I Gede Eddy Hartawan. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Program bantuan banten upasaksi ngaben masal di Kabupaten Bangli dipastikan tetap berlanjut tahun ini. Meskipun Pemkab Bangli saat ini tengah melakukan pemangkasan anggaran dalam rangka efisiensi.

Kabag Kesra Pemkab Bangli I Gede Eddy Hartawan dikonfirmasi mengatakan, program bantuan ini masih tetap berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya. Beberapa hari yang lalu Pemkab Bangli telah menyerahkan bantuan belanja banten upasaksi pengabenan masal kepada kelompok masyarakat di Desa Pengotan. “Jadi masih tetap jalan,” ungkapnya, Minggu (16/2).

Baca juga:  Prajuru Desa Adat Selat Undur Upacara Mecaru

Meskipun demikian, Eddy Hartawan tidak dapat menyebutkan berapa total anggaran yang dialokasikan untuk program ini tahun ini. Ia mengaku lupa dengan nominal pastinya. Namun, ia memastikan bahwa nilai bantuan yang diberikan masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 1 juta per sawa. Mekanisme penyalurannya pun tidak mengalami perubahan.

Menurut dia, upacara ngaben massal biasanya dilaksanakan oleh masyarakat sekitar bulan Agustus-September. Meski masih beberapa bulan lagi, sudah ada warga yang mulai mencari informasi terkait program bantuan ini.

Baca juga:  Pengungsi Bencana Gunung Agung, Sejumlah BUMN Mulai Persiapkan Bantuan Jangka Panjang

Program bantuan banten upasaksi ngaben massal ini dinilai sangat membantu masyarakat. Karena itu Eddy Hartawan pun berharap program ini tidak terkena dampak pemangkasan anggaran.

Sebagaimana yang diketahui, program belanja banten ngupasaksi pengabenan masal di Bangli mulai berjalan 2022. Dalam program itu, Pemkab memberikan bantuan biaya belanja banten kepada masyarakat dengan nilai Rp 1 juta per sawa. Untuk bisa mengakses program tersebut masyarakat di desa/banjar adat yang menggelar upacara ngaben masal/kinembulan hanya cukup menyampaikan undangan kepada bupati untuk hadir sebagai upasaksi. Selain itu juga menyampaikan lampiran jumlah sawa yang diupacarai beserta penanggungjawabnya.

Baca juga:  Aniaya hingga Tewas, 8 Pemuda di Bawah Umur Dituntut Berbeda

Sejak tahun 2023 Pemkab Bangli juga mewajibkan warga yang ingin mengajukan permohonan bantuan dana ngaben masal untuk melampirkan akta kematian warga yang akan diupacarai. Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat Bangli mengurus akta kematian. (Dayu Swasrina)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *