Erwin Yosua Kurniawan Sihombing. (BP/Istimewa)

Oleh Erwin Yosua Kurniawan Sihombing

Asta Cita, delapan program kerja Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, merupakan visi ambisius untuk membawa Indonesia menuju kemajuan dan kesejahteraan pada tahun 2045. Dalam rangka mewujudkan visi ini, berbagai program dan kebijakan telah dirancang untuk memperkuat fondasi ekonomi, sosial, dan lingkungan negara.

Sebagai bank sentral, Bank Indonesia (BI) memiliki peran penting dalam mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Oleh karena itu, BI adalah salah satu aktor kunci dalam perwujudan Asta Cita. Secara garis besar, setidaknya ada 3 (tiga) poin Asta Cita yang dapat didukung oleh BI.

Pertama, poin kedua Asta Cita terkait swasembada pangan, terutama dalam ketahanan pangan, stabilitas harga, dan meningkatkan produktivitas pertanian. Kedua, poin ketiga Asta Cita terkait pengembangan UMKM, terutama dalam mendorong digitalisasi UMKM sebagai salah satu jalan utama dalam memperkuat perekonomian Indonesia dan menghasilkan manfaat sosioekonomi yang lebih luas bagi komunitas dan masyarakat.

Baca juga:  Bali Raih Indeks Ketahanan Pangan Tertinggi Nasional 2022

Ketiga, poin ketujuh Asta Cita terkait reformasi tata kelola pemerintahan, terutama dalam menciptakan pemerintahan yang berbasis digitalisasi untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, inklusif, dan efisien.

Dalam mendukung Asta Cita swasembada pangan, BI akan memberikan dukungan dalam memperkuat ketahanan pangan dan stabilitas harga melalui koordinasi dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah), antara lain melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).

Untuk mencapai itu, BI akan melakukan penguatan konsumsi rumah tangga dengan 2 langkah strategis. Di antaranya menjaga tingkat inflasi yang terkendali dan penguatan sektor padat karya. Strategi kebijakan BI juga diselaraskan dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, salah satunya yaitu berfokus pada penguatan sektor padat karya

Saat ini, BI tengah mendesain kebijakan yang akan mendukung implementasi program kerja Asta Cita. Melalui 46 Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh Indonesia, BI akan mendukung kesuksesan program ini karena sejalan dengan tujuan BI dalam membentuk ekosistem ekonomi inklusif. BI akan memberikan dukungan terhadap program MBG melalui kerjasama dengan UMKM binaan dan mitra BI di seluruh KPwDN sebagai Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca juga:  Langkah Progresif Kebijakan Publik

BI juga mendukung swasembada pangan melalui Program Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah (PI-KEKDA). Salah satu langkah yang dilakukan BI adalah dengan memberikan bantuan teknis kepada subak ataupun kelompok tani binaan/mitra berupa inovasi digital (digital farming)  dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian melalui peningkatan sarana prasarana pendukung.

Dalam mendukung Asta Cita terkait pengembangan UMKM, BI memiliki program pengembangan yang dilakukan melalui program UMKM binaan dan mitra yang mengedepankan tiga pilar strategi, yaitu korporatisasi, peningkatan kapasitas, dan fasilitasi akses pembiayaan. Korporatisasi dilakukan dengan memperkuat kelembagaan, memperluas kemitraan, dan mengembangkan model bisnis kewirausahaan.

Selain itu, BI mendukung Asta Cita terkait reformasi tata kelola pemerintahan melalui dukungan dalam akselerasi transformasi digital Pemerintah, antara lain melalui koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam digitalisasi program kesejahteraan sosial, elektronifikasi transaksi keuangan Pemerintah Daerah, dan elektronifikasi sektor transportasi.

Baca juga:  Saraswati, Hendaknya Umat "Ngaweda"

Meskipun berbagai program telah dirancang dengan baik, pelaksanaan Asta Cita tidak lepas dari tantangan. Pertama, koordinasi antar lembaga. Sinergi antara K/L sering kali menghadapi kendala birokrasi dan perbedaan prioritas.  Kedua, infrastruktur dan teknologi. Keterbatasan infrastruktur dan teknologi, terutama di daerah-daerah terpencil, dapat menghambat distribusi dan implementasi program.

Solusi yang dapat diambil adalah dengan mempercepat pembangunan infrastruktur dasar dan mengadopsi teknologi yang tepat guna untuk mendukung pelaksanaan program. Ketiga, pengawasan dan evaluasi. Kurangnya pengawasan dan evaluasi yang efektif dapat menyebabkan program tidak berjalan sesuai rencana. Diperlukan sistem monitoring dan evaluasi yang transparan dan akuntabel untuk memastikan setiap program berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Penulis, Analis Yunior Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *