![Cegah Terulangnya Pembakaran Ogoh Ogoh Di Tahun Ini, Banjar Diimbau Pasang CCTV 1](https://www.balipost.com/wp-content/uploads/2025/02/balipostcom_cegah-terulangnya-pembakaran-ogoh-ogoh-di-tahun-ini-banjar-diimbau-pasang-cctv_01-696x464.jpg)
DENPASAR, BALIPOST.com – Mendekati perayaan Nyepi, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) meningkatkan kegiatan sambang STT di balai banjar yang sedang membuat ogoh-ogoh. Pada Minggu (16/2) malam, Kompol Tomiyasa menyambangi STT Mekar Sari Banjar Kesambi dan Widya Yowana Sari Banjar Batur Sari.
Pada kesempatan tersebut, Tomiyasa mengingatkan saat pengarakan ogoh-ogoh supaya tidak menggunakan sound system sesuai Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024. Selain itu di tiap balai banjar disarankan memasang CCTV mencegah pembakaran ogoh-ogoh terjadi pada tahun ini. Sebab, tahun lalu cukup banyak ada kasus pembakaran ogoh-ogoh.
Tomiyasa sangat mengapresiasi kreativitas para Yowana di masing-masing banjar yang telah mempersiapkan ogoh – ogoh sebagai bagian dari tradisi pengerupukan. Tradisi ini tidak hanya menjadi simbol seni, tetapi juga momen yang dinantikan masyarakat untuk menyaksikan hasil karya kreatif para pemuda.
“Saya mengingatkan agar proses pembuatan dan pelaksanaan acara ini tetap berjalan dengan tertib, tanpa adanya penyimpangan seperti konsumsi minuman keras atau penyalahgunaan lainnya seperti narkoba yang dapat mencoreng nilai seni dan tradisi budaya Bali,” tegasnya.
Polsek Dentim akan terus mendukung serta mengawasi jalannya acara ini agar tetap aman dan lancar. Oleh karena itu ia minta dan mengimbau kepada para tokoh masyarakat, pecalang, serta seluruh stakeholder di tingkat desa dan banjar untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah memasang CCTV di beberapa titik strategis untuk memantau situasi karena teknologi ini sangat membantu dalam memastikan keamanan. Mengingat pada pengalaman beberapa tahun lalu banyak ogoh – ogoh yang dibakar.
“Saya juga menegaskan pentingnya komunikasi antara masyarakat dengan pihak kepolisian, terutama melalui Bhabinkamtibmas yang menjadi perwakilan kami di tingkat banjar. Apabila ada masalah atau informasi terkait keamanan jangan ragu untuk segera melapor agar dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya.
Mantan Kabagops Polresta Denpasar ini mengajak STT menjaga tradisi dan makna hari raya Nyepi dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, seperti larangan penggunaan sound system yang sudah diatur dengan Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024.
“Apabila itu dilanggar pasti akan ada saksi yang berlaku. Semoga pelaksanaan tradisi ini dapat berlangsung dengan baik tanpa halangan, sehingga makna perayaan Nyepi tetap terjaga,” tegas perwira melati satu di pundak ini. (Kerta Negara/balipost)