Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Jalan Nangka Utara, Tonja. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), tersangka Bastomi Prasetyawan (33) dibawa ke Bali. Sebelum membunuh I Kadek Parwata di Jl. Nangka Utara, Tonja, tersangka Bastomi mengomsumsi sabu-sabu (SS). Begitu juga sebelum ditangkap, pelaku asal Banyuwangi, Jatim ini juga pakai SS.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, didampingi Kasatreskrim Kompol Laurens Rajamangapul Heselo, Senin (17/2), hasil pemeriksaan sementara pelaku, setelah membunuh korban langsung lari ke Pasar Wangaya, Denpasar. Di sana ia menaruh sepeda motor lalu naik bus menuju Muncar, Banyuwangi.

Baca juga:  Jalur Ini Perlu Diwaspadai Jelang PPKM, Kerap Digunakan Lolos Masuk Bali Tanpa Suket Rapid

“Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Unitreskrim Polsek Denpasar Utara bersama Unit 1 Jatanras Polresta Denpasar melakukan pengejaran ke Banyuwangi,” tegas Kompol Laurens.

Namun setibanya di Banyuwangi, pelaku telah kabur ke Jember, Jawa Timur, naik bus di Halte Genteng, Banyuwangi. Pengejaran terus dilakukan dan ternyata pelaku mengarah ke Surabaya naik mobil travel.

Akhirnya pada Minggu (16/2) pukul 17,00 WIB, Tim Gabungan Polsek Denut, Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar dan Satreskrim Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku di Terminal Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jatim.

Baca juga:  DPRD Buleleng Akan Keluarkan Rekomendasi Terkait Masalah Bukit Ser

“Pelaku hendak melarikan diri menggunakan kapal ke Tarakan, Kalimantan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses penyidikan selanjutnya,” ungkapnya.

Setelah pelaku tiba di Polresta, dilakukan tes urine oleh Satresnarkoba Polresta melalui alat test kit. Hasilnya pelaku positif menggunakan SS. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *