Pelaku- Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, pada Senin (17/2) malam. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com- Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, pada Senin (17/2) malam.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah serahkan ke Polsek Kota Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut karena di wilayah tersebut dilaporkan kehilangan sepeda motor sesuai yang diamanatkan petugas.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Kompol I Nyoman Merta Kariana, seizin Kapolres Karangasem, Selasa (18/2) mengungkapkan, kedua pelaku pencurian yakni BS (25), warga Dusun Salimi, Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima NTB, dan IS (32), warga Dusun Liu, Desa Sore, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, NTB. “Pelaku dibekuk sekitar pukul 18.30 WITA,” ucapnya.

Baca juga:  Pertemuan IMF-WB Tak Beri Dampak untuk Okupansi Homestay

Merta Kariana mengatakan, awal mula penangkapan kedua pelaku, ketika tim gabungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan menuju Pelabuhan Lembar sekitar pukul 18.00 WITA. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan ketidaksesuaian antara STNK dengan nomor fisik pada sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi DK 4645 AED.

“Awalnya pelaku mengaku membeli motor seharga Rp 3.500.000 di daerah Ubung, Denpasar. Akan tetapi, setelah didesak, akhirnya mengakui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil curian dari wilayah Lebih, Gianyar. Bahkan, BS sempat mencoba melarikan diri dengan berpura-pura menelepon sambil berjalan menjauhi kendaraannya, akan tetapi pelaku berasil diamankan,” katanya.

Baca juga:  Penjaga Rumjab Bupati Badung Dianaya, Pelakunya Diduga Anggota Ormas

Sie menjelaskan, setalah mengamankan pelaku, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Polsek Kota Gianyar mengonfirmasi bahwa nomor fisik kendaraan tersebut cocok dengan laporan kehilangan yang tercatat di wilayah hukum mereka. “Kedua pelaku beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor telah kami serahkan ke Polsek Kota Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakannya ,sebelumnya pelaku juga mengakui pernah mencuri Honda Scoopy warna merah-hitam bernomor polisi DK 2891 AAI yang rencananya akan dibawa ke NTB. “Motor tersebut ternyata telah lebih dulu diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai pada 11 Februari 2025 karena tidak dilengkapi surat-surat,” tandasnya. (Eka Parananda/Balipost).

Baca juga:  Pelabuhan Segitiga Emas Diawali dari Sampalan

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *