Kaban Kesbangpol Klungkung (tengah) saat rapat koordinasi forum komunikasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Banyak pihak kini mulai tersadar, bahwa kedatangan WNA ke Bali bukan sekadar berlibur. Tetapi juga mengambil peluang kerja warga lokal. Bahkan, tidak sedikit berperilaku seenaknya dan belakangan semakin liar dengan serangkaian tindak kekerasan bahkan melakukan tindak pidana. Guna mencegah situasi seperti semakin parah, Kesbangpol Klungkung kembali mengingatkan urgennya pembangunan Pos Pemantauan WNA di Nusa Penida, sebagai salah satu destinasi wisata yang cukup padat kunjungan wisatawan saat ini.

“Tidak semua WNA ke Bali khususnya ke Nusa Penida untuk sekadar berlibur. Sekarang sudah semakin liar, bahkan sudah melakukan kekerasan. Ada juga yang merangkap jadi guide hingga instruktur diving di Nusa Penida,” kata Kepala Badan Kesbangpol Klungkung Dewa Ketut Sueta Negara, dalam rapat koordinasi forum komunikasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika di Gedung Aula Jalaga Dharma Pandapa Polres Klungkung (17/2).

Baca juga:  Malamnya Korban Diajak Mabuk, Paginya Barang Berharga Digasak

Kesbangpol Klungkung sudah menggulirkan ide pembangunan Pos Pemantauan WNA ini sejak setahun lalu. Upaya ini untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada wisatawan maupun warga lokal, serta tertib dalam administrasi. Di dalam Pos Pemantauan WNA itu, nantinya diisi oleh para pihak yang berwenang dalam menindak WNA bila tidak mematuhi ketentuan aturan maupun melakukan berbagai kegiatan ilegal.

“Nusa Penida sudah urgen dibangun Pos Pemantauan WNA yang memang ada orang imigrasi yang stand by disana dan para pihak terkait. Kami akan memperkuat kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar. Tanah yang diminta juga sudah kami sediakan di Desa Ped,” terang Sueta Negara.

Baca juga:  Latar Belakang Polisi Tembak Polisi Agar Diselidiki

Isu yang paling sering mengemuka adalah masalah kenyamanan dan keamanan, yang berdampak pada citra pariwisata Bali. Ini salah satunya disebabkan oleh perilaku aktivitas wisatawan yang mulai menyimpang. Tentu hal ini sangat merugikan. Ada WNA yang sampai kehabisan uang saat berwisata di Bali, ada yang sampai nekat tidak bayar sewa. Ada yang sampai melakukan tindak pidana, termasuk diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

Sesuai Permendagri Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing, Kesbangpol juga melakukan tugas monitoring terhadap orang asing di daerah. Guna meningkatkan efektivitas kemampuan monitoring di lapangan, maka Kesbangpol menjalin kerjasama dengan Kantor Imigrasi Denpasar. “Pembicaraan kami dulu sudah sampai pada salah satu opsi, agar membangun Pos Pemantauan Terpadu Orang Asing,” tegasnya.

Baca juga:  Target 100 Persen Akses Air Minum Sulit Tercapai di Nusa Penida

Sueta Negara menambahkan, jika saat dicek dokumen izin WNA itu, misalnya pada Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) sudah tidak berlaku, dan berbagai bentuk pelanggarannya, maka bisa langsung diambil tindakan tegas deportasi. Sebab, dari pengalaman yang sudah pernah terjadi proses monev, bahkan sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian, WNA yang demikian sangat sulit diberikan tindakan tegas. Bahkan, cenderung melawan. (Bagiarta/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *