Pelaku (kanan) pencurian beras di kios warga di Pulukan, diperiksa polisi Polsek Pekutatan. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Seorang pria yang diketahui sempat dua kali dibui, dipergoki warga mencuri beras di sebuah kios di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk, desa Pulukan, Sabtu (22/2) sore. Pelaku berinisial AT mencuri tiga karung beras kemasan 5 kilogram yang dijual di kios.

Aksi residivis kasus pencurian tabung gas ini dipergoki pemilik kios yang curiga melihat gelagat pelaku keluar dari kios membawa bungkusan putih. Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suarmadi, Minggu (23/2) membenarkan kasus pidana pencurian ringan di Pulukan tersebut. “Pelaku diteriaki maling oleh pemilik kios, dan dibantu oleh warga diamankan,” kata Suarmadi.

Baca juga:  Ramai, Masyarakat Kunjungi Static Show Lanud I Gusti Ngurah Rai

Dari keterangan pemilik kios dan saksi, pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu Mastini pemilik kios yang berada di dalam, merasa ada seseorang yang masuk ke kiosnya dan segera memberitahukan hal tersebut kepada suaminya. Saksi melihat seorang pria keluar dari kios dengan membawa bungkusan putih hendak menuju sepeda motor.

Pelaku segera dikejar sambil diteriaki “maling-maling,” dan mendapatkan respon dari warga sekitar membantu menangkap pelaku. Kejadian itu kemudian ditangani Polsek Pekutatan yang tiba di lokasi dan mengamankan pelaku. Saat diamankan pelaku AT asal Loloan Barat, ini tidak membawa identitas diri.

Baca juga:  Mati Sejak Sepekan, LPJ di Terminal Gilimanuk

Polisi mengamankan barang bukti tiga karung plastik beras kemasan 5 kg merek Laba-Laba dengan total Rp 210 ribu berikut sepeda motor warna hitam DK 6219 ZA yang dikendarai tersangka.

Kapolsek menambahkan dari catatan kepolisian, AT diketahui residivis dalam kasus pencurian. AT pernah masuk bui dua kali tahun 2005 dan 2024 terkait kasus pencurian tabung gas. Pada tahun 2024, tersangka mencuri di tujuh TKP, termasuk Desa Banyubiru, Kelurahan Loloan Barat, Kelurahan Loloan Timur, dan Kelurahan Pendem dengan divonis 3 bulan penjara. (Surya Dharma/Balipost)

Baca juga:  Pesta Kembang Api Harus Seizin Kepolisian, Puluhan Lokasi di Bali Lapor Perayaan Tahun Baru

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *