Bupati Sutjidra Bahas Program 100 Hari Kerja. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Mengawali tugasnya sebagai kepala daerah, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra melaksanakan rapat perdana bersama Wakil Bupati Gede Supriatna dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Beberapa hal dibahas utamanya program kegiatan untuk 100 hari pertama kepemimpinannya.

Bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah, Rabu (26/2), Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra memaparkan program yang disusun dalam rangka 100 hari pertamanya. Program 100 hari pertama kepemimpinan yang nantinya akan dilaksanakan sebagai wujud dari visi misi salah satunya yakni “Mesadu”.

Baca juga:  Prembon Sanggar Mumbul Sari Kocak dan Sarat Pesan

Menurutnya program kegiatan yang memperbolehkan masyarakat menyampaikan keluh kesahnya langsung ke Rumah Jabatan bisa segera direalisasikan. “Jadi kita bisa melaksanakan, bisa kita launching, realisasikan di 100 hari pertama. Astungkara,” katanya.

Rapat tersebut sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Dalam proses penyisiran tersebut anggaran belanja daerah difokuskan untuk menjalankan program kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca juga:  DPRD Buleleng Usul Pemberhentian Bupati dan Wakilnya

Beberapa pos anggaran baik pada dinas maupun pemerintah kecamatan juga ikut di Efisiensi. Melalui pembahasan yang cukup detail akhirnya Bupati, Wakil Bupati, serta TAPD dapat menyelesaikan efisiensi tersebut. Ada lima pokok anggaran yang di efisiensi antara lain anggaran makan-minum, rapat, perjalanan dinas, honorarium, dan publikasi. Dari besaran efisiensi yang ditetapkan menteri keuangan yakni 50 persen, Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan efisiensi sebesar 51 persen.

Baca juga:  Sutjidra Sebut Retret Sangat Penting, Pastikan Ikut Gelombang Kedua

Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra menjelaskan, efisiensi tentu berpengaruh terhadap pelaksanaan program 100 hari kepemimpinannya. Namun demikian seluruh program telah diatur dan didiskusikan bersama Sekretaris Daerah dan perangkat daerah terkait. Tinggal menunggu proses pelaksanaannya saja. “Baik itu program prioritas dalam 100 hari pertama, kemudian program-program yang lain. Itu sudah di dalam APBD,”ungkapnya. (Yudha/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *