
MANGUPURA, BALIPOST.com – Rumah Jabatan (RJ) Bupati dan Wakil Bupati Badung yang berlokasi di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung saat ini tengah direnovasi. Meskipun telah disediakan sebagai fasilitas resmi bagi Bupati I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, keduanya belum menempati rumah tersebut karena proses perbaikan yang masih berlangsung. Anggaran yang dikucurkan untuk renovasi ini pun tergolong tinggi, yakni mencapai Rp 5 miliar.
Kepala Bagian Umum Setda Badung, I Nyoman Artaka, mengungkapkan bahwa sejak awal pelantikan, RJ sebenarnya sudah siap digunakan. Namun, karena adanya beberapa kerusakan serta perlunya pembaruan fasilitas, rumah jabatan ini belum dapat ditempati.
“Kami melakukan perbaikan seperti pengecatan ulang, penggantian korden yang sudah kusam, serta pembaruan peralatan lainnya agar rumah jabatan lebih layak huni,” ujar Artaka, Rabu (26/2).
Renovasi ini baru bisa dilakukan setelah masa kepemimpinan sebelumnya, yakni I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa, berakhir. Mengingat adanya peralihan kepemimpinan secara langsung, diperlukan beberapa penyesuaian agar rumah jabatan dalam kondisi optimal untuk ditempati oleh pemimpin yang baru. “Memang ada beberapa bagian yang perlu diperbaiki, termasuk kebocoran di beberapa titik,” katanya.
Proses renovasi ini ditargetkan rampung paling lambat pada April 2025. Selain penyelesaian fisik, rumah jabatan juga akan melalui upacara adat sebelum resmi dihuni oleh Bupati dan Wakil Bupati yang baru. “Akan ada upacara pengulapan, pemerasita, serta pembersihan yang direncanakan bertepatan dengan Purnama Sasih Kedasa di bulan April,” jelasnya.
Dari total anggaran Rp 5 miliar yang dialokasikan melalui APBD Badung, masing-masing RJ Bupati dan Wakil Bupati mendapatkan dana Rp 2,5 miliar. Selain untuk perbaikan bangunan, dana ini juga digunakan untuk pengadaan furnitur baru, termasuk kasur dan perabotan lainnya. “Mudah-mudahan dengan anggaran ini, rumah jabatan bisa segera ditempati dengan kondisi yang lebih baik,” pungkasnya. (Parwata/Balipost)