Plt. Kepala BPKPD Buleleng Made Pasda Gunawan. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKBP) Kabupaten Buleleng kini terus mengupayakan peningkatan pendapatan pajak daerah. BPKPD Buleleng kini terus mengupayakan penyisiran terhadap Wajib Pajak (WP) baru di Buleleng.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPD Buleleng Made Pasda Gunawan, dikonfirmasi Jumat (28/2) mengakui, jika buleleng memiliki potensi penurunan pajak daerah akibat beberapa kebijakan pemerintah pusat. Potensi pengurangan pendapatan dari beberapa sektor pajak sudah dipetakan. BPKPD Buleleng pun mencari strategi untuk menutupi potensi penurunan pajak tersebut.

“Saat ini kami lebih berfokus menyisir potensi WP (Wajib Pajak (PJ) baru. Salah satunya yang berkembang pesat saat ini ekosistem Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang saat ini mulai berkembang di Kabupaten Buleleng,”jelasnya.

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Jembrana Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Ombudsman

Selain penetapan WP baru, BPKPD Buleleng juga mendapatkan tambahan PAD dari penyisiran dan uji petik kepatuhan pembayaran pajak di tahun berjalan. WP pun wajib membayarkan pajak jika ditemukan selisih antara pajak yang disetor dengan pajak yang seharusnya dibayarkan. Selain itu ada juga tambahan pendapatan dari opsen pajak kendaraan bermotor. Pajak dari samsat dan pajak balik nama kendaraan, sudah masuk secara real time ke kas daerah.

Baca juga:  Dihapus hingga 31 Agustus, Tarif Pungutan Ekspor Sawit dan Turunannya

“Pajak dari samsat dan pajak balik nama kendaraan khususnya yang berplat Buleleng, ini secara menyeluruh akan masuk ke kas daerah. Ini merupakan potensi penambahan kita,”imbuhnya.

Sementara itu, dari data yang diperoleh capaian realisasi PAD sektor pajak di triwulan pertama hingga 26 Februari 2025, sudah mencapai Rp 33,36 miliar atau 14,06 persen dari target. Capain itu dipastikan Pasda akan melampaui target capaian pada triwulan pertama sebesar 15 persen pada akhir Maret nanti. “Baru jalan dua bulan sudah mendekati 15 persen. Kami optimis pergerakannya baik sampai akhir tahun nanti,” imbuh dia.

Baca juga:  Gelapkan Uang dan Tabung Gas Untuk Judi Online

Bahkan dari 10 sektor pajak yang ada, empat sektor pajak capaiannya sudah melampaui target di triwulan pertama. Seperti pajak Hotel dari target Rp 7,17 miliar sudah terealisasi Rp 8,04 miliar. Pajak Restoran dari target Rp 5,62 persen sudah terealisasi Rp 6,35 miliar. Pajak Tenaga Listrik dari target Rp 8,25 miliar sudah terealisasi Rp 8,91 miliar. (Yudha/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *