Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (28/2/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa pengusaha Muhammad Riza Chalid.

Hal tersebut disampaikan ketika awak media bertanya mengenai kemungkinan Riza Chalid diperiksa oleh penyidik mengingat rumah yang bersangkutan digeledah oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

“Sepanjang merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan, pihak-pihak manapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini tentu akan dipanggil,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (28/2).

Baca juga:  Imigrasi Ungkap Alasannya, Pengagas "Tantric Full Body Orgasm" Dideportasi

Terkait apakah penyidik sudah memanggil Riza Chalid atau belum, ia tidak bisa menjawabnya. “Nanti kami cek,” ujarnya.

Diketahui, putra dari Riza Chalid yang bernama Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini atas kapasitasnya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

Lalu, penyidik telah beberapa kali menggeledah rumah Riza Chalid yang berlokasi di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga dijadikan kantor.

Baca juga:  WN Inggris Diperiksa Imigrasi

Diketahui, Riza Chalid merupakan seorang pengusaha Indonesia yang menjalankan bisnis di berbagai sektor, mulai dari ritel mode, perkebunan sawit, industri minuman, hingga perdagangan minyak bumi. Berkat dominasinya dalam impor minyak, ia mendapat julukan “Saudagar Minyak” atau “The Gasoline Godfather.”

Lahir pada tahun 1960, Riza aktif dalam bisnis impor minyak melalui anak perusahaan PT Pertamina, yaitu Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Baca juga:  Ini, Pertimbangan SP3 Kasus Ngaben Sudaji Diajukan ke Polda

Nama Riza Chalid kerap dikaitkan dengan berbagai kontroversi bisnis perminyakan, khususnya terkait Petral yang berbasis di Singapura. Bisnisnya diperkirakan menghasilkan sekitar 30 miliar dolar AS per tahun, sementara kekayaannya ditaksir mencapai 415 juta dolar AS. Angka tersebut menjadikannya sebagai orang terkaya ke-88 dalam daftar Globe Asia tahun 2015.

Di dunia perminyakan, Riza memiliki sejumlah perusahaan yang beroperasi di Singapura, seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *