Seorang warga bersiap memasukkan nomor token listrik di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (6/2/2025). Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng Rahmat Dwisaputra menyebutkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada rumah tangga pelanggan PT PLN dengan daya di bawah 2.200 VA Pada Januari 2025 mampu menurunkan tekanan inflasi terutama dipengaruhi penurunan harga pada kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga dengan andil deflasi mencapai 1,13 persen (mtm). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Tarif listrik per tanggal 1 Maret 2025 akan berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025. Hal itu disampaikan Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto.

“Setelah berakhirnya masa diskon, maka per tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025,” ujar Greg dari Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (28/2).

Baca juga:  Menkopolhukam Benarkan Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Greg menjelaskan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA merupakan kebijakan dari pemerintah. “Program ini diberlakukan bulan Januari dan Februari 2025,” kata dia.

Paket stimulus ekonomi tersebut tidak diperpanjang oleh pemerintah selepas Februari 2025. Oleh karena itu, pada Maret 2025, tarif listrik kembali normal.

Tarif normal dari masing-masing batas daya, dikutip dari ketetapan tarif adjustment Triwulan I tahun 2025, diantaranya 900 VA: Rp1.352 per kVArh. 300 VA: Rp1.444,70 per kVArh. 2.200 VA: Rp1.444,70 per kVArh. 3.500 VA–5.500 VA: Rp1.699,53 per kVArh. 600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kVArh.

Baca juga:  Akhirnya, Bali Jalani PPKM Level 3

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemberian diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA, tidak diperpanjang lebih dari dua bulan.

Pernyataan Bahlil tersebut berkaitan dengan pemberian diskon 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. “Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1). (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Festival Cap Go Meh Singkawang Didatangi Ratusan Ribu Pengunjung

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *