Bupati – Wakil Bupati Buleleng Pantau Sejumlah Komoditas Pasar pada Minggu (3/2). (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemkab Buleleng berencana kembali mengatur tatanan Pasar Banyuasri, di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. Pemkab nantinya disebut akan membuat aturan agar semua pedagang berdagang di dalam pasar.

Hal itu diungkapkan Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra saat melakukan pemantauan harga bahan pokok bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna di Anyar dan Pasar Banyuasri, Singaraja, Minggu pagi (2/3).

Sutjidra mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pokok stabil pada Bulan Ramadhan serta menjelang Hari Raya Nyepi, dan Idul Fitri. Dari pantau itu, disebut ada bahan pokok yang mengalami kenaikan harga dan ada yang turun.

Baca juga:  Tim Gabungan Peringatkan Pembuang Sampah di Singakerta

“Kita melakukan pemantauan supaya tidak terjadi lonjakan. Ada yang turun, ada yang naik tapi tidak terlalu signifikan. Artinya masih dalam batas wajar. Kalau tidak terkontrol di kebutuhan pokok misalkan cabe, daging, telur itu kan bisa menyebabkan inflasi tidak terkendali nantinya,” kata Sutjidra.

Dalam pemantauan itu,pihaknya mendapat keluhan khususnya dari pedagang di Pasar Banyuasri. Pedagang mengeluh sepinya pembeli yang masuk ke pasar. Bahkan karena sepinya, pada lantai dua pasar hanya 10 persen kios yang terisi.

Baca juga:  Setuju Dibahas, Usulan Anggaran Pembebasan Lahan "Shortcut" 

Sutjidra menyebut, terkait keluhan tersebut pihaknya telah memikir opsi untuk mengembanhkan pasar. Pihaknya akan meminta direksi PD Pasar untuk merancang pengembangan pasar khusus di lantai dua.

“Memang kita lihat tadi dari sekitar 344 kios ya yang hanya beroperasi mungkin sekitar 20 atau kurang dari 10% dan ini sangat kita sangat prihatin lah. Nanti mungkin ada solusi-solusi ke depan pemanfaatan dari ruang-ruang yang terbuka di lantai 2 ini,” jelasnya.

Baca juga:  Dua Petenis Meja Bali Jalani Seleknas SEA Games

Selain itu, untuk memaksimalkan keterisian kios di dalam pasar. Pemkab Buleleng juga berencana akan mengatur kembali terkait pasar tumpah yang ada di Pasar Banyuasri. Menurutnya, pasar itu tetap harus menjadi pasar dimana pedagang berjualan di dalam pasar. Bukan di luar daripada lingkungan pasar.

“Regulasinya juga nanti akan kita pikirkan. Kita juga akan pikirkan bagaimana pemanfaatan ruang-ruang yang masih kosong untuk kegiatan-kegiatan ini. Yang tidak optimal kita nanti optimalkan,” ucapnya. (Yudha/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *