Ilustrasi - Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Kamis (16/1/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Untuk mendukung penurunan harga tiket pesawat selama periode Angkutan Lebaran 2025, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menurunkan tarif jasa kebandarudaraan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).

“InJourney Airports resmi menurunkan tarif jasa kebandarudaraan untuk mendukung penurunan harga tiket pesawat pada periode Angkutan lebaran 2025,” kata Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi dalam keterangan di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (2/3).

Dia menyampaikan penurunan tarif berlaku di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports, yakni penurunan masing-masing sebesar 50 persen untuk tarif PJP2U dan tarif PJP4U.

Ia menuturkan bahwa penurunan tarif PJP2U berdampak langsung pada penurunan nominal tiket pesawat, dan penurunan tarif PJP4U membantu operasional maskapai.

Baca juga:  INACA Sambut Baik Upaya Turunkan Harga Tiket Penerbangan

“Penurunan dua tarif jasa kebandarudaraan ini menjadi kontribusi nyata InJourney Airports dalam menurunkan harga tiket pesawat,” ujarnya.

Faik berharap penurunan tarif jasa bandara ini dapat mendukung mobilitas masyarakat selama masa angkutan libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Penurunan harga tiket pesawat dapat mendorong bergeliatnya lalu lintas penerbangan dan mewujudkan pemerataan ekonomi sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo – Gibran,” ucapnya.

Tarif Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di 37 bandara InJourney Airports diturunkan sebesar 50 persen bagi penumpang pesawat yang memesan tiket penerbangan rute domestik kelas ekonomi dan penerbangan extra flight pada periode 1 Maret – 7 April 2025 dengan periode keberangkatan penerbangan pada 24 Maret – 7 April 2025.

Baca juga:  Hasto Kristiyanto: Ada Lagi Partai Lain Dukung Ganjar Pranowo Sebagai Capres 2024

PJP2U atau dikenal juga dengan Passenger Service Charge (PSC) adalah tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan di dalam tiket pesawat.

Ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan sudah termasuk tarif PJP2U. Sehingga, penurunan tarif PJP2U secara langsung berpengaruh terhadap nominal harga tiket.

Selain itu, InJourney Airports juga menurunkan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) untuk penerbangan domestik sebesar 50 persen bagi maskapai penerbangan untuk periode 24 Maret – 7 April 2025.

Faik mengatakan, penurunan PJP4U sebagai wujud pengelolaan bandara berbasis ekosistem di mana seluruh pihak saling bersinergi demi pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:  Belasan Baliho Kedaluwarsa di Karangasem Diturunkan

“Diharapkan penurunan tarif PJP4U sebesar 50 persen dapat mendukung operasional maskapai selama periode Angkutan Lebaran,” tutur Faik.

Lebih lanjut, Faik mengatakan bahwa sejalan dengan penurunan harga tiket pesawat, jumlah pergerakan penumpang diperkirakan mengalami peningkatan.

Oleh karena itu, InJourney Airports pada periode angkutan lebaran 2025 juga menyiagakan operasional bandara selama 24 jam menyesuaikan kebutuhan dan memperhatikan permintaan penerbangan dari maskapai.

“Adapun bandara yang sudah pasti beroperasi 24 jam adalah Soekarno-Hatta Tangerang, I Gusti Ngurah Rai Bali, Kualanamu Deli Serdang, Halim Perdanakusuma Jakarta, Hang Nadim Batam, Sultan Hasanuddin Makassar dan Sam Ratulangi Manado,” kata Faik. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *