
KARAWANG, BALIPOST.com – Pengembang rumah subsidi yang menjual kualitas hunian yang buruk ke masyarakat, akan dibuatkan daftar hitam (blacklist).
“Kita tidak ragu-ragu akan membuat blacklist. Karena kita mau melindungi daripada rakyat,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) usai menghadiri acara peletakan batu pertama hunian untuk ASN Polri di Karawang, Jawa Barat, dikutip dri kantor berita Antara, Selasa (4/3).
Ia menyatakan, pihaknya tak ingin memberikan kesempatan bagi para pengembang yang nakal untuk ikut membangun rumah subsidi.
Oleh karena itu dengan daftar hitam yang dibuat nanti, akan dijadikan sebagai panduan bagi masyarakat dan pemangku kebijakan agar lebih hati-hati menggaet pengembang terkait.
“Jadi saya sudah minta kepada Tapera dan penyalur, hati-hati memberikan kesempatan kepada pengembang yang terbukti tidak bertanggung jawab dan tidak berkualitas sesuai dengan kesepakatan,” katanya pula.
Selain itu, ia mengatakan sudah bertemu dengan Presiden Prabowo untuk membahas upaya peningkatan kuantitas hunian layak bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR).
Adapun hingga tahun 2025, Kementerian PKP ditargetkan untuk bisa membuat 220 ribu hunian layak bagi masyarakat, dengan realisasi sejak Oktober 2024 hingga Maret 2025 rumah yang sudah dibangun sebanyak 118 ribu unit.
Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki program pembangunan 3 juta unit rumah per tahun untuk mengatasi kekurangan pasokan rumah di Indonesia.
Secara rinci, program itu menargetkan pembangunan 2 juta unit rumah di perdesaan dan 1 juta unit rumah di perkotaan.
Oleh karenanya, Ara pun berharap pengembang-pengembang swasta lain juga bisa mendukung program 3 juta rumah. Ia meyakini program ini bakal bisa berjalan dengan kerja sama berbagai pihak. (Kmb/Balipost)