
DENPASAR, BALIPOST.com – Pengunjung dan pemancing Pantai Padanggalak, Denpasar Timur (Dentim) dikagetkan dengan penemuan jasad bayi yang dikubur di pasir, Rabu (5/3) malam. Jasad bayi perempuan tersebut mengenakan baju dan dibungkus selimut pink dengan tengkorak kepala belum tersambung sempurna.
Diduga bayi lahir normal dengan tali pusar dibungkus kain kasa dengan jepitan medis merah muda. Selain itu bayi diperkirakan lahir kurang lebih 1 hari sebelum meninggal dunia.
Saat dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa membenarkan pihaknya sedang menyelidiki kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan anggota Unitreskrim telah menangani kasus ini.
Dari keterangan saksi berinisial GAS (34), Rabu pukul 21.30 WITA, ia bersama pacarnya ke Pantai Padanggalak dan parkir di selatan pura. Tepat di belakang Tugu Padanggalak, ia dan pacarnya curiga ada gundukan pasir dan sesajen.
“Saksi (GAS) dan pacarnya mengorek gundukan pasir tersebut, disaksikan pemancing,” ujar Kompol Tomiyasa.
Mereka kaget karena melihat jasad bayi perempuan yang masih memiliki tali pusar, terkubur sedalam 30 centimeter. GAS langsung teriak minta tolong warga sekitar supaya melaporkan kejadian ini ke polisi.
Beberapa menit kemudian anggota Polsek Dentim tiba di TKP. Setelah melakukan olah TKP, jasad bayi itu dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar, menggunakan ambulans. “Kami sedang menyelidiki kasus ini dan mohon doanya supaya cepat terungkap,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)