Pelaku curanmor, Denis Fianus Dendungar saat dirawat di RS Trijata Polda Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah di Sesetan, giliran warga di Jalan Naga Sari, Desa Penatih, Denpasar Timur (Dentim) menangkap pelaku curanmor, Kamis (6/3) malam. Pelakunya, Denis Fianus Dendungar (25) asal NTT dan sempat dikepung massa. Pelaku ditangkap warga setelah mencuri motor milik Putu Raka Dana (46) dan menabrak mobil yang melintas di TKP.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (7/3) menjelaskan, kejadiannya pukul 19.12 WITA. Awalnya korban sedang bekerja di bengkel dan sepeda motor polisi DK 3788 IC miliknya diparkir di seberang jalan. Pukul 19.10 WITA, korban melihat pelaku bersama temannya bawa kabur motor tersebut.

Baca juga:  Keberadaan Kandang Ayam di Penglipuran Dikeluhkan Warga

“Korban langsung berteriak maling sambil mengejar pelaku,” ujarnya.

Pada saat bersamaan melintas Komang Febri (40) mengendarai mobil. Setibanya di depan Puskesmas dan hendak belok ke kanan, bemper kanan depan mobilnya ditabrak pelaku. Akibat tabrakan itu pelalu jatuh.

“Saksi (Febri) keluar dari mobil dan melihat pelaku kabur karena diteriaki maling oleh warga. Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh warga, tapi temannya kabur,” kata Sukadi.

Baca juga:  Puluhan Warga Gianyar Berstatus OTG-GR Masih Dirawat

Setelah mendapat informasi kejadian itu, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim dipimpin Kapolsek Kompol Ketut Tomiyasa langsung ke TKP. Setibanya di sana, polisi langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke RS Trijata Polda Bali untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka di pelipis kirinya.

Namun pelaku menolak saat lukanya mau dijahit. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu teman pelaku yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran,” ujar AKP Sukadi.

Baca juga:  Tawarkan Konsep "Self Service," LG Optimis Laundry Digital Diterima Pelaku Usaha

Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Timur. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *