Gede Suyasa. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemkab Buleleng saat ini tengah menunggu arahan dari pemerintah pusat, terkait pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkab pun disebut sudah menyediakan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 tersebut.

Sekda Buleleng, Gede Suyasa dikonfirmasi, Jumat (7/3) mengatakan, saat ini penganggaran untuk THR dan gaji ke-13 untuk ASN di Buleleng disebut sudah tersedia. Dimana anggaran yang di pos untuk pemberian THR itu, disebut mengikuti anggaran dari tahun sebelumnya.

Baca juga:  Tunggakan Air Bersih di Buleleng Capai Rp 7 Miliar

Namun, keputusan untuk pemberian THR ful 100 persen atau diberikan setengah disebut tergantung dari kebijakan Bupati Buleleng. Selain itu, pemberian jumlah THR itu juga akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat.

“Belum diputuskan pak Bupati beri 100 persen atau 50 persen. Skema sementara, setiap tahun perubahan dari pusat kita ikuti. Kalau kita mengikuti tahun lalu 100 persen, dua tahun lalu 50 persen, kembali ke Perpres (peraturan Presiden),” kata Suyasa.

Baca juga:  Gaji ke-13 Dibayarkan Mulai Hari Ini

Ia juga menyebut, pengamprahan dan keputusan pencairan THR dan gaji ke-13 tersebut, harus diputuskan berdasarkan keputusan Bupati. Pihaknya pun akan mengupayakan, keputusan pencairan THR ini sudah sebelum tanggal 20 Maret 2025 atau H-10 Idul Fitri atau Lebaran.

“Anggaran sudah tersedia, kita masih punya waktu 3 minggu lagi. Kita upayakan sepanjang bisa. Yang penting keputusan pimpinan ada, kita tindaklanjuti,” sebutnya. (Yudha/Balipost)

 

Baca juga:  Alat Berat Rusak, Sampah TPA Meluber
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *