I Gde Eka Sudarwitha. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menyelesaikan penilaian terhadap 588 ogoh-ogoh dari enam kecamatan yang berpartisipasi dalam ajang tahunan ini. Dari hasil penjurian yang berlangsung sejak 4 hingga 7 Maret 2025, telah ditetapkan 21 ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona penilaian untuk melanjutkan kompetisi di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.

Kepala Disbud Badung, I Gde Eka Sudarwitha, menegaskan bahwa 21 ogoh-ogoh terpilih wajib mengikuti tahap penilaian lanjutan yang dijadwalkan pada 15 dan 16 Maret 2025. Ogoh-ogoh tersebut harus dibawa ke lokasi pada 14 Maret dan akan dipajang di tenda yang telah disediakan panitia sebelum sesi penilaian dimulai.

“Penilaian lanjutan ini adalah satu kesatuan dari lomba tingkat zona. Jika ada peserta yang tidak hadir di Puspem Badung, maka mereka akan didiskualifikasi dan hanya mendapatkan piagam penghargaan sebagai nominasi terbaik di tingkat zona, tanpa hadiah uang,” tegas Sudarwitha, Minggu (9/3).

Baca juga:  Pembunuhan Anggota Ormas, Ini Kata Kapolresta Soal "Finance" Sewa Penagih Hutang

Menurutnya, ogoh-ogoh dibawa ke Puspem Badung pada tanggal 14 Maret 2025,dan dipajang pada tenda yang disiapkan oleh panitia. Tim juri akan menetapkan enam peserta terbaik sebagai Juara l, Il, IIl, dan Juara Harapan I, Il, lll dan 15 peserta sebagai nominasi baik.

“Apabila dari 21 peserta terpilih tidak mengikuti perlombaan di puspem, maka peserta tersebut didiskualifikasi. Sebab, lomba tersebut merupakan satu kesatuan dari lomba di tingkat zona. Artinya, yang tidak ikut hanya akan diberikan piagam penghargaan sebagai nominasi terbaik di tingkat zona,tapi tidak mendapatkan hadiah uang,” jelasnya.

Lebih lanjut diterangkan, bentuk pertunjukan yang dinilai adalah atraksi ogoh-ogoh yang dipadukan dengan tarian obor dan diringi tetabuhan. Menggunakan dalang atau narator untuk menyampaikan tema dari pertunjukan ogoh-ogoh yang ditampilkan.

Baca juga:  Selama Pertemuan Tahunan IMF-WB, Sebanyak 2.565 Paket Wisata Terjual

“Jumlah penari obor 20 orang, boleh memakai penari pria, eanita atau bisa dicampur pria dan wanita. Jumlah pengusung ogoh-ogoh sesuai kebutuhan. Namun, durasi waktu pertunjukan 10 menit untuk masing-masing peserta termasuk in stage dan out stage,” katanya.

Dikatakan, pihaknya tidak memperkenankan menggunakan properti lain selain papan nama dan obor. Selain itu juga, tidak diperkenankan menggunakan pepayasan tambahan, seperti petitis, subeng atau lainnya di luar ketentuan.

“Untuk bobot penilaian terdiri dari penilaian ogoh-ogoh secara utuh 60 persen, penilaian atraksi pendukung,tarian obor dan iringan musikal 20 persen, penilaian keutuhan penampilan, perpaduan tarian obor dan atraksi ogoh ogoh 20 persen,” ungkapnya.

Baca juga:  Berharap Koran Tetap Bertahan

Disebutkan, pihak panitia juga telah menyiapkan hadiah, dimana Juara I memperoleh hadiah uang sebesar Rp50.000.000 piagam penghargaan dan Piala. Selanjutnya Juara ll memperoleh hadiah uang sebesar Rp45.000.000 piagam penghargaan dan piala dan Juara lll memperoleh hadiah uang sebesar Rp40.000.000 piagam penghargaan dan piala.

Sementara, untuk Juara Harapan I memperoleh hadiah uang sebesar Rp35.000.000 piagam penghargaan dan Piala. Disusul Juara Harapan ll memperoleh hadiah uang sebesar Rp30.000.000 piagam penghargaan dan piala dan Juara Harapan lll memperoleh hadiah uang sebesar Rp25.000.000 piagam penghargaan dan piala.

“Kami juga memberikan reward kepada 15 nominasi baik memperoleh hadiah uang sebesar Rp10.000.000 dan piagam penghargaan. Hadiah dikenakan Pajak PPh sesuai ketentuan yang berlaku dan lemberian hadiah berdasarkan Berita Acara Penilaian Lomba yang ditandatangani oleh Tim Juri,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *