
SINGARAJA, BALIPOST.com – Tim gabungan yang terdiri dari pegawai Lapas Kelas IIB SIngaraja dan BNNK Buleleng menggeledah puluhan kamar hunian warga binaan di Lapas Singaraja pada Minggu (9/3) malam.
Tak hanya mencari barang terlarang, petugas juga melakukan tes urine bagi 5 warga binaan. Penggeledahan ini pertama kali dilakukan dengan melibatkan langsung BNNK Buleleng. Hal ini sebagai bukti, jika Lapas Kelas IIB Singaraja juga menyatakan perang terhadap narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, I Gusti Lanang dikonfirmasi Senin (10/3), mengatakan, penggeledahan ini guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa oleh warga binaan. Ini juga merupakan salah satu implementasi dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Pada kesempatan itu juga, dilakukan pengambilan secara acak 5 warga binaan yang terindikasi menggunakan narkoba. Kelimanya berasal dari kasus Pencurian, Penggelapan dan tiga dari kasus Narkoba.
“Itu dipilih acak oleh BNNK. Kita langsung melakukan pengambilan sampel tes urine terhadap kelima warga binaan itu. Dari hasil pemeriksaan, kelimanya dinyatakan negative. ”jelas Gusti Lanang.
Ia menyebut, pemeriksaan tengah malam sengaja dilakukan untuk mencari kelengahan para warga binaan. “Kami langsung masuk dan menggeledah, sehingga mereka tidak menduga. Sejauh ini tidak ditemukan barang – barang yang berbahaya,”katanya.
Gusti Lanang menjelaskan, kegiatan pemeriksaan sebenarnya rutin dilakukan. Bahkan seminggu dilakukan sebanyak tiga kali. Tak hanya itu, pemeriksaan terhadap pengunjung pun dilakukan secara ketat. Pengunjung yang berencana besuk ke Lapas Singaraja akan digeledah badan hingga barang bawaannya.
“Para pengunjung juga kami periksa ketat. Bahkan kita juga siapkan Xray mengantisipasi membawa barang – barang berbahaya. Mereka juga hanya bisa sampai di ruang kunjungan, itu pun dibatasi,” terangnya. (Yudha/Balipost)