Ketua DPRD Gianyar Ketut Sudarsana. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Guna menjaga keberlanjutan pembangunan ekonomi di Kabupaten Gianyar jika terdapat pembangunan villa ilegal maka akan segera ditindak. Hal tersebut bertujuan agar menjaga tatanan pariwisata berjalan baik sehingga keberadaan villa ilegal tidak merusak atau menyaingi villa yang dibangun secara legal.

Ketua DPRD kabupaten Gianyar I Ketut Sudarsana Senin (10/3) mengatakan, pembangunan villa di Kabupaten Gianyar harus mengantongi ijin dan mengikuti prosedur yang berlaku. “Jika terdapat villa yang ilegal, maka akan ditindaklanjuti dengan tindakan penertiban,” ucapnya.

Baca juga:  Budaya Agraris sebagai Jiwa Pariwisata Bali

Sudarsana menjelaskan keberadaan villa ilegal juga mengancam terjadinya alih fungsi lahan pertanian. “Setiap kecamatan nantinya akan melaporkan jika ada pembangunan villa ilegal,” jelasnya.

Dipaparkannya, dalam pengawasan villa ilegal Pemerintah Kecamatan berkoordinasi dengan pemerintah desa. “Aparatur di tingkat bawah termasuk kelihan adat,kelihan dinas, bendesa mesti ikut dalam mengawasi pembangunan villa di wilayahnya,” tegasnya.

Ketut Sudarsana menambahkan dalam layanan perizinan di Kabupaten Gianyar sudah terakomodasi dalam sebuah aplikasi untuk mengecek apakah jalur tersebut jalaur hijau atau tidak. “Jangan sampai usai dibangun baru ditindaklanjuti perizinan, untuk itu pengawasan sebelum pembangunan akan dilakukan,” tuturnya. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Dari 27 Kematian Warga Akibat COVID-19 Hari Ini, Lebih Banyak Tak Berkomorbid

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *