Dok Vaksinasi Anjing di Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian (Distan), terus mengintensifkan vaksinasi rabies guna menekan angka kasus di wilayah Bali Utara. Awal tahun ini, sebanyak 20 ribu dosis vaksin rabies pun disiapkan guna menekan kasus dan penyebarannya.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Buleleng Made Suparma dikonfirmasi Rabu (12/3) mengatakan, puluhan ribu dosis vaksin itu telah di drop dari provinsi. Saat ini pihaknya tengah masih menyusun jadwal pelaksanaan vaksinasi, dengan berkoordinasi kepada dokter hewan yang ada di masing-masing kecamatan.

Baca juga:  Tanamkan Nilai Nasionalisme dan Patriotisme Sejak Dini

“Khususnya anjing, di Buleleng diperkirakan mencapai lebih dari 80 ribu ekor. Untuk itu, strategi pengendalian rabies difokuskan pada vaksinasi massal dan pengawasan ketat melalui Tisira,” jelasnya.

Rencananya pemberian vaksin akan diprioritaskan di kawasan zona merah, serta daerah yang terdapat kasus gigitan anjing. Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan setelah hari raya Idul Fitri, dan ditargetkan habis digunakan dalam kurun waktu dua minggu.

Baca juga:  Layani Perawatan Motor, Honda Care Bali Siaga Saat PPKM Darurat Berlaku

“Kita berencana menggencarkan kembali vaksinasi rabies setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri, mengingat tenaga medis hewan saat ini masih difokuskan pada vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ujarnya.

Suparma menegaskan bahwa vaksinasi rabies adalah langkah pencegahan utama, mengingat penyakit ini tidak memiliki obat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bertanggung jawab dalam pemeliharaan anjing dengan memastikan vaksinasi secara rutin serta tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran tanpa pengawasan.

“Rabies tidak bisa disembuhkan, jadi pencegahan adalah kunci utama. Kami mengimbau masyarakat untuk rutin memvaksinasi anjingnya dan tidak membiarkannya lepas tanpa kontrol. Peran Tisira di desa-desa sangat membantu dalam mengedukasi warga tentang pentingnya hal ini,” jelasnya.

Baca juga:  HUT ke-115, Model Terbaru Hadir di Sarana Harley-Davidson Bali

Menurut data dari Dinas Pertanian Buleleng pada tahun 2024 terdapat 181 kasus gigitan anjing. Dari data itu, sebanyak 73 dinyatakan positif rabies. Sedangkan untuk tahun 2025, ada sebanyak 21 kasus gigitan, dimana 8 diantaranya dinyatakan positif rabies serta menimbulkan satu korban jiwa. (Yudha/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *