Satgas Pangan Polres Bangli melakukan pengecekan MinyaKita yang dijual di pasaran. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Pengecekan volume atau isi minyak kemasan jenis MinyaKita yang ada di pasar tradisional maupun kios dan agen di Pasar Kidul, Bangli dicek Satgas Pangan Polres Bangli. Pengecekan ini dilakukan guna memastikan isi dari kemasan tersebut sudah sesuai dengan label tertera di kemasan.

Adapun sasaran penyisiran ini yakni di UD Sari Buncing, Toko Rai dan Toko Sari Karya II. “Dari hasil pengecekan, isi atau volume MinyaKita masih sesuai dengan takaran yang tercantum di label,” ujar Kasatreskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun dikonfirmasi Rabu (12/3).

Baca juga:  Dari Inmendagri No. 57 Dikeluarkan hingga Satu Ditembak

Sebagaimana instruksi dari pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan, jajaran kepolisian di tanah air melalui satgas pangan melakukan pengecekan di pasar terkait perdagangan minyak kemasan khusus jenis MinyaKita. (Antarini/denpost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *