Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa saat ditemui Jumat (14/3) mengatak ingin agar seluruh masyarakat menerima bantuan Rp 2 juta/KK. Namun, regulasi yang ada membatasi pemberian tersebut. (BP/Par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Program bantuan Hari Raya sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Badung mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga mempertanyakan mengapa bantuan ini tidak diberikan kepada semua KK.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa, menegaskan bahwa pihaknya ingin agar seluruh masyarakat menerima bantuan ini, namun regulasi yang ada membatasi pemberian tersebut.

Bupati asal Desa Pecatu yang ditemui Jumat (14/3) menjelaskan bahwa kebijakan anggaran di Kabupaten Badung harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Mohon maaf, kita juga harus proporsional. Orang yang mampu, masak harus diberikan juga? Tujuan kita adalah untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Walaupun berbasis KK, tetapi datanya tetap harus diverifikasi sesuai regulasi. Pemerintah tidak bisa sembarangan, karena ada aturan yang mengikat, seperti Permendagri 77,” jelasnya.

Baca juga:  Percepat Pengentasan Kemiskinan, Pj Bupati Rochineng Sambangi Dua Warga Miskin

Lebih lanjut, Adi Arnawa menuturkan bahwa pemerintah daerah telah meminta legal opinion dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung dan melakukan harmonisasi peraturan di tingkat Provinsi Bali. Dengan demikian, program ini dapat berjalan sesuai aturan tanpa menimbulkan masalah hukum. “Mudah-mudahan ke depannya kita bisa menjangkau lebih banyak masyarakat dengan kriteria yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Bupati juga menekankan bahwa bantuan ini bukan merupakan Tunjangan Hari Raya (THR), melainkan stimulus untuk mendorong daya beli masyarakat menjelang hari raya.

Berdasarkan rapat Tim Penanggulangan Inflasi Daerah bersama Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 12 Maret 2025, inflasi di Badung meningkat akibat kenaikan harga 10 komoditas pangan. “Harapan kami, dengan bantuan ini masyarakat bisa menjalankan Hari Raya Idul Fitri dan Galungan dengan lebih nyaman,” katanya.

Baca juga:  KPU Ingatkan Bantuan Bencana di Sulteng Jangan Jadi Komoditas Politik

Saat ditanya mengapa program ini tidak bisa disamakan dengan program makan siang bergizi dari pemerintah pusat yang mencakup seluruh KK tanpa membedakan kaya atau miskin, Adi Arnawa menegaskan bahwa ini merupakan program pertama yang diinisiasi untuk mengatasi inflasi saat hari raya.

“Tentu program ini akan terus dievaluasi sesuai perkembangan regulasi. Jika ada dasar hukum yang memungkinkan perluasan bantuan, kami siap melaksanakannya. Saya tetap berkomitmen membantu masyarakat, tetapi harus dalam koridor aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  Delagasi IMF Bakal Kunjungi Sejumlah Objek Wisata di Karangasem

Ia juga berharap masyarakat memahami keterbatasan pemerintah dalam menjalankan program ini. Sebagai bentuk lain dari perhatian pemerintah, pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran untuk fasilitas kesehatan dan program pendidikan, seperti les bahasa Inggris gratis.

“Saat ini, kami juga fokus pada pembangunan infrastruktur. Saya tidak ingin Bali dan Badung kehilangan daya tarik wisata hanya karena infrastruktur yang belum siap. Namun, ini bukan berarti kami mengabaikan kesejahteraan masyarakat. Kami tetap ingin membantu, hanya saja ada regulasi yang membatasi,” pungkasnya. (Parwata/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *