Tersangka REP ditahan di Mapolsek Kutsel terkait kasus pencurian. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian kartu ATM terjadi di tempat usaha, Jalan Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan (Kutsel), Selasa (11/3). Seorang perempuan berinisal REP (28) mencuri kartu ATM teman kerjanya dengan alasan kebutuhan mendesak.

Akibat perbuatannya itu, REP ditangkap tempat kos, Jalan Pura Masuka, Pecatu, Kutsel, Kamis (13/3).

Terkait pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Minggu (16/3) menjelaskan kronologisnya pada Selasa pukul 16.30 WITA korban pulang kerja. Sebelum pulang ke kosnya ia belanja keperluan pribadi di toko wilayah Jimbaran.

Baca juga:  Penjaga Kos Curi Laptop Pakai Kunci Cadangan

Saat hendak bayar, korban kaget karena kartu ATM-nya tidak ada. “Korban langsung balik ke tempat kerjanya untuk mengecek rekaman CCTV,” ungkapnya.

Dari rekaman CCTV terlihat mengambil kartu ATM korban di loker karyawan. Selanjutnya korban melaporkan ke pihak bank bersangkutan untuk mendapatkan informasi transaksi keuangan di rekening miliknya.

Ternyata terjadi dua transaksi penarikan tunai di ATM Jimbaran pada hari Selasa pukul 16.24 WITA sebesar Rp 1 juta dan pukul 17.07 WITA sebesar Rp 1.550.000. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Kutsel.

Baca juga:  Terjerat Narkoba, Buruh Hingga Ojol Ditangkap

Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi mencari pelaku yang bertugas sebagai resepsionis. Akhirnya pelaku dibekuk di tempat kosnya dan mengamankan barang bukti uang Rp 1 juta. Selanjutnya pelaku ditahan di Mapolsek Kutsel. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *