Ilustrasi: Sejumlah pengungsi erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki bersantai di depan hunian sementara (Huntara) di Desa Konga, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (1/3/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Berdasarkan data yang dihimpun dari tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menyebutkan bahwa jumlah korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang masih berada di pengungsian saat ini ada sebanyak 1.841 jiwa.

“1.841 jiwa masih mengungsi,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (16/3).

Dia menyebutkan, jumlah korban yang masih mengungsi ini merupakan data terbaru, yang berkurang dari sebelumnya berjumlah 4.838 jiwa atau 1.355 keluarga yang mengungsi pada November tahun lalu.

Baca juga:  Sejumlah Warga Kesimpar dan Temukus Masih Bertahan di Pengungsian

Para korban itu masing-masing ada yang mengungsi secara mandiri untuk menempati rumah kerabat, menyewa rumah, dan juga pos pengungsian lapangan hingga rumah hunian sementara yang sudah didirikan pemerintah.

BNPB memastikan pendampingan maksimal kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menangani dampak bencana ini, mulai dari fase tanggap darurat hingga fase rehabilitasi dan rekonstruksi.

Menurut Abdul, saat ini status yang ditetapkan adalah tanggap darurat bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki seiring dengan Badan Geologi Kementerian ESDM yang masih menetapkan aktivitas gunung berapi itu berada pada Level III (Siaga).

Baca juga:  WNA Disebut Sudah Bisa Masuk Indonesia, Ini Syaratnya

Dalam laporan terpisah, Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) dari Badan Geologi di Flores Timur sampai dengan Sabtu (15/3) mendeteksi sebanyak lima kali erupsi pada periode pengamatan pukul 18.00 – 24.00 Wita.

Kelima letusan erupsi melontarkan abu vulkanik lebih kurang 800 – 2 kilometer ke udara dari puncak Gunung Lewotobi Laki-Laki.

Badan Geologi merekomendasikan masyarakat atau wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas apapun dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi Gunung Lewotobi dan sektoral barat daya – timur laut sejauh enam kilometer. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Kembali, Belasan Ribu Kasus COVID-19 Dilaporkan Nasional

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *