Sejumlah mobil yang ditumpangi pejabat yang terkena OTT tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025). (BP/Ant)

 

JAKARTA, BALIPOST.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebanyak Rp2,6 miliar ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa OTT tersebut terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Namun sejauh ini KPK belum secara resmi menjelaskan identitas orang-orang yang terkena OTT.

Baca juga:  KPK Tahan Sekretaris Mahkamah Agung

“Suap proyek Dinas PUPR,” kata Fitroh saat dihubungi di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (16/3).

Selain itu, dia pun mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten OKU serta tiga Anggota DPRD Kabupaten OKU merupakan orang-orang yang terjaring OTT. Sebelumnya, KPK pun mengungkap ada delapan orang yang terjaring OTT.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan bahwa delapan orang yang terjaring OTT di OKU itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi. Mereka tiba menggunakan sejumlah mobil dan langsung masuk ke area belakang gedung.

Baca juga:  Rumah Dinas Yasin Limpo Digeledah, KPK Tingkatkan Status Kasus Korupsi Kementan

“Benar (delapan orang sudah tiba),” kata Tessa saat dihubungi terpisah.

Adapun OTT tersebut dilakukan penyidik KPK pada Sabtu (16/3). Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *