Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membantu mengawal pemulangan 554 pekerja migran Indonesia non-prosedural yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myawaddy, Myanmar, di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Selasa (18/3/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemulangan 554 pekerja migran Indonesia non-prosedural yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar, dibantu oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

Kepulangan mereka, yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, berlangsung dalam dua tahap: 400 orang pada Selasa (18/3) dan 154 orang pada Rabu (19/3), menurut KP2MI dalam keterangan tertulisnya pada Selasa.

Mereka dipulangkan melalui Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand. Dalam keterangan itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa kementeriannya akan mengawal kepulangan para pekerja migran itu, yang dipaksa bekerja dalam penipuan daring di Myanmar, hingga mereka bertemu dengan keluarga mereka.

Baca juga:  Kementerian Pada Kabinet Prabowo Berjumlah 44 Hingga 46

“Kami (KemenP2MI) oleh undang-undang diberi amanat melindungi pekerja migran, memastikan semua yang pulang ini ditangani dan dikawal hingga ke rumah mereka,” kata dia saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (18/3).

Karding mengatakan bahwa ratusan pekerja migran itu akan didata dan menjalani berbagai pemeriksaan.

Mereka juga akan mendapatkan reintegrasi sosial dari Kementerian P2MI agar siap kembali ke masyarakat. “Kita juga menyiapkan pendampingan hukum terhadap mereka,” kata Karding.

Dia menambahkan bahwa bersama kementerian terkait dan kepolisian, pihaknya akan mengusut tuntas jaringan pekerja migran ilegal yang membawa para korban bekerja di Myanmar.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Harian Nasional Masih di Atas 2.000 Orang, Bali Masuk 5 Besar

“Menjadi catatan kami untuk terus memperbaiki tata kelola proses perekrutan calon pekerja migran Indonesia ke luar negeri,” katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, mengatakan bahwa ke-554 pekerja itu akan ditampung di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.

Mereka akan diberikan layanan kesehatan dan pendampingan psikososial untuk pelindungan fisik dan mental, serta akan menjalani pemeriksaan untuk memastikan apakah di antara mereka ada yang terlibat dalam TPPO.

Budi mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergoda oleh rayuan yang menawarkan gaji besar tetapi sebenarnya hanya penipuan dan eksploitasi.

Baca juga:  Jazz Gunung Bromo 2017 Dekatkan Penikmat Musik dengan Alam

Ke-554 korban berasal dari berbagai provinsi dengan perincian sebagai berikut; Sumatra Utara (133), Jawa Barat (75), Bangka-Belitung (68), DKI Jakarta (51), Sulawesi Utara (39), Kalimantan Barat (27), Riau (22), Jawa Timur (22), Kepulauan Riau (20), Jawa Tengah (12), Aceh (11), Banten (9), NTB (9), Lampung (8), Sumatra Barat (4), Sulawesi Tengah (4), Bengkulu (4), Jambi (3), Bali (3), Yogyakarta (2), Papua Barat (2), Kalimantan Selatan (2), Kalimantan Timur (1), Maluku (1), Nusa Tenggara Timur (1)​​​​​​​. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *