Kombes Pol. Ariasandy. (BP/Ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Supaya tidak terjebak macet dan mencegah gangguan kamtibmas, warga yang mudik diimbau sebelum pengerupukan, Jumat (28/3).

Pasalnya, di hari tersebut sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk dan wilayah lain di Bali akan dilaksanakan upacara taur kesanga, pengerupukan dan pawai ogoh-ogoh.

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, Rabu (19/3) menjelaskan, upacara tersebut merupakan tradisi umat Hindu di Bali dalam rangka menyambut rangkaian hari raya Nyepi. Upacara tersebut akan menggunakan badan jalan maupun persimpangan-persimpangan dan pasti akan ada pengalihan arus. “Kondisi tersebut tentu saja menimbulkan gangguan kamseltibcarlantas, seperti kemacetan dan persiapan dari upacara tersebut oleh para tokoh agama dan masyarakat Bali dimulai sekitar pukul 13.00 Wita,” tegasnya.

Baca juga:  Dimulai Besok, Polri Siagakan Ratusan Titik Penyekatan Mudik Sumatera-Bali

Terkait hal tersebut dikeluarkan Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 2025, salah satunya mengatur tetang operasional transportasi baik keluar maupun masuk ke pulau Bali, yaitu pada 28 Maret mulai pukul 06.00 wita, seluruh mobil barang atau truck tidak diperbolehkan beroperasi dari Denpasar mengarah Gilimanuk. Truck diperbolehkan kembali beroperasi mulai pasa 30 Maret pukul 06.00.

“Akan dilakukan penyekatan terhadap kendaraan truck (gol sesuai SKB) di lokasi terminal atau kantong parkir,” ucapnya.

Lokasi penyekatan yakni di Kargo Uma Ayar, Terminal Mengwi, dan Terminal Tabanan, Terminal Kali Akah.sementarab penyekatan arah dari Buleleng, yaitu Dermaga Celukan Bawang dan Dermaga Labuan Lalang.

Baca juga:  Warga Dikejutkan Bangkai Lumba-Lumba Terdampar di Pantai Sanur

“Bagi masyarakat yang melebihi batas waktu sampai tanggal 29 maret pukul 06.00 Wita (saat pelaksanaan Nyepi), telah disiapkan lokasi istirahat untuk penghentian seluruh aktivitas karena pelaksanaan Nyepi,” ucapnya.

Lokasi yang di siapkan, yaitu seluruh kantor kepolisian, mesjid, terminal terdekat di wilayah Kabupaten Jembrana. Berdasar SKB 2025 serta data dari PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Persero), ASDP, untuk penyebarangan di Dermaga Ketapang, Banyuwangi, Jatim akan di tutup pada 28 Maret mulai pukul 17.00 Wib. Sedangkan penyebarangan di dermaga Gilimanuk, Jembrana akan ditutup pada 29 Maret mulai pukul 05.00 Wita.

“Terkait SKB tersebut kami mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik hindari tanggal 28 Maret 2025. Untuk kelancaran, keamanan dan kenyamanan perjalanan mudik bisa dijadwalkan kembali sebelum tanggal tersebut,” ucap mantan Kabid Humas Polda NTT ini.

Baca juga:  Warga Pebuahan Pasang Tanggul Darurat

Saat melaksanakan perjalanan mudik jangan lupa patuhi peraturan lalu lintas dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara. Jangan membawa barang berlebihan yang dapat membahayakan perjalanan, serta cek kondisi kendaraan termasuk STNK dan SIM sebelum melakukan perjalanan. Jika ada kendala dalam perjalanan, silahkan minta batuan kepada personel Polri terdekat. kar Personel Polda Bali dan jajaran siaga 24 jam pada Posko-posko Ketupat Agung maupun Turlalin di sepanjang perjalanan serta siap melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. (Kertanegara/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *