
AMLAPURA, BALIPOST.com – Petugas gabungan dari personel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem bersama dengan TNI, Polri dan BNNK Karangasem melakukan penggeledahan terhadap sel tahanan narapidana (napi), pada Kamis (20/3).
Dari hasil penggeledahan itu, petugas berhasil mengamankan senjata tajam (sajam) hingga peralatan elektronik di dalam sel tahanan.
Kalapas Kelas IIB Karangasem, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak mengungkapkan, kegiatan penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Karangasem supaya jangan sampai ada barang-barang yang berbahaya masuk ke dalam Lapas.
“Sejatinya penggeledahan kali ini sebenarnya kami fokus terhadap barang-barang terlarang, seperti narkoba dan alat komunikasi. Tapi dari hasil penggeledahan kami tidak ada menemukan barang tersebut,” ucapnya.
Wahyu Kusuma Dusak, mengatakan, kendati pihaknya tak menemukan narkoba maupun alat komunikasi, namun petugas menemukan benda-benda terlarang seperti pisau, paku, alat cukur, kaca, besi, gelas hingga barang elektronik seperti kipas angin, charger serta powerbank. “Barang-barang diamankan hari ini baik sajam maupun peralatan elektronik rencananya akan kami dimusnahkan,” katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya akan rutin melaksanakan penggeledahan secara berkala untuk ke depannya. Hal tersebut dilakukan supaya tidak ada barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas. (Eka Parananda/Balipost)