
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus curanmor dialami artis, Indah Mayang Indrayani yang akrab dipanggil Indah Kalalo (44) di vila, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Kamis (13/3). Pelakunya sopir pribadinya, Junda Kurniawan (28) dibekuk di Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan tersebut di-back up Tim Resmob Polda Jateng, Rabu (19/3).
Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, Kamis (20/3) menjelaskan awalnya Suhendra (36) dihubungi karyawan vila, Anik menyampaikan pelaku dan motor DK 4232 FBA tidak ada. Mendengar hal tersebut Suhendra langsung menghubungi pelaku lewat telepon dan pesan singkat, tapi tidak direspons.
“Pelapor (Suhendra) memeriksa rekaman CCTV dan terekam pukul 12.00 Wita pelaku keluar vila dengan mengendarai motor 1 unit sepeda motor DK 4232 FBA,” ujarnya.
Selanjutnya Suhendra kembali menghubungi pelaku tapi tidak direspons. Suhendra mencoba untuk melacak posisi pelaku menggunakan aplikasi dan terlacak sekitar 80 kilometer dari TKP.
Selanjutnya Suhendra memberi tahu korban dan melapor ke Polres Badung.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Samong Unit 1 Reskrim Polres Badung melakukan penyelidikan. Petugas mendapat informasi jika pelaku berada di wilayah Semarang. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Jateng dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
“Untuk barang sepeda motor diamankan di dekat tempat kos pelaku wilayah Gianyar. Untuk mengantisipasi curanmor, kami terus mengimbau masyarakat supaya menggunakan kunci ganda dan parkir kendaraannya di tempat aman,” ujar AKBP Arif.
Sementara Indah Kalalo mengapresiasi kinerja Polres Badung karena cepat menangkap pelaku. Awalnya ia kenal dan mempekerjakan pelaku sebagai sopir pribadi pada Februari 2025. “Awalnya sopir freelance harian, tapi dia minta bulanan,” ucapnya. (Kerta Negara/balipost)