​​​​​​Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan keterangan kepada pers di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Layanan telekomunikasi dan penyiaran di Pulau Bali pada Hari Raya Nyepi, tanggal 29 Maret 2025 diberhentikan.

“Terkait Nyepi, kami akan siapkan surat kepada seluruh operator, dan tidak hanya untuk operator seluler tapi juga penyelenggara penyiaran, untuk dalam hari itu tidak bersiaran ataupun layanan dihentikan sementara selama satu hari,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (20/3).

Baca juga:  Dewan Pers Apresiasi Pejabat Publik Dukung Profesionalisme Pers

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Wayan Toni Supriyanto menyampaikan bahwa penghentian layanan telekomunikasi dan penyiaran akan dilaksanakan mulai 29 Maret 2025 hingga keesokan harinya.

“Selama Nyepi berlangsung, dari jam 06.00 hingga jam 06.00 pagi besoknya, baik itu internet, layanan penyiaran itu semua down,” kata Wayan.

Penghentian sementara layanan telekomunikasi serta siaran televisi dan radio pada Hari Raya Nyepi dilakukan untuk menghormati pemeluk Hindu yang sedang menjalankan ibadah di Pulau Bali.

Baca juga:  Gempa M5,2 di Lombok, Dirasakan Hingga di Bali

Pada Hari Raya Nyepi, umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian yang meliputi empat pantangan selama 24 jam.

Selama Nyepi, mereka berpantang menyalakan api, lampu, dan barang elektronik; melakukan aktivitas di dalam maupun luar rumah; bepergian; serta menikmati atau mengadakan acara hiburan.

Menjelang Hari Raya Nyepi, pada 28 Maret 2025, upacara keagamaan seperti taur kesanga, pengerupukan, dan pawai ogoh-ogoh akan dilaksanakan di wilayah kabupaten maupun kota di Provinsi Bali. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Akan Lakukan Rekrutmen P3K dan CPNS, Bupati Tamba Tegaskan Tak Ada "Tombok Menombok"
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *