
JAKARTA, BALIPOST.com – Terkait penggelapan dana agensi, pembuat konten media sosial (content creator) Fujianti Utami Putri atau disapa Fuji mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
“Agendanya hari ini kita lagi mau konsultasi dulu sekaligus mau menunjukkan beberapa bukti yang mau kita konsul dulu,” kata kuasa hukum Fuji, Sandi Arifin kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (20/3).
Sandi mengatakan, pihaknya masih memastikan barang bukti agar bisa melanjutkan laporan ke polisi.
Dikatakan, laporan ini terkait rekan kerja dari agensi yang tidak melakukan pembayaran usai Fuji sudah melakukan pekerjaan sesuai kesepakatan.
“Ada rekan kerja yang ada kerja sama sama Kak Fuji, terus dia sudah menjalankannya tapi sampai sekarang belum ada pembayaran sama sekali,” jelasnya.
Sementara, Fuji yang juga hadir berharap agar sang agensi bisa segera menunjukkan itikad baiknya untuk memberikan penjelasan. “Sebenarnya aku nunggu itikad baik. Udah di WhatsApp terus nggak bisa dihubungi, jadi jalur hukum,” ujar Fuji.
Terlebih, pihaknya telah sekali melayangkan somasi kepada agensi yang menghilang sejak 2024 tersebut. (Kmb/Balipost)