Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak 147 orang saksi telah diperiksan Penyidik Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

“Hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 147 orang saksi dari berbagai pihak,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (20/3).

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa dua orang ahli dan sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini.

Baca juga:  Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Korupsi CPO

Harli mengatakan bahwa beberapa saksi yang sudah diperiksa, di antaranya direksi dari Pertamina, salah satunya adalah mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Mengenai apakah penyidik akan memeriksa direksi Pertamina lainnya, Harli mengatakan bahwa keputusan tersebut tergantung kebutuhan penyidik.

“Tentu saat ini penyidik sedang mendalami bagaimana urgensinya dan kalau penyidik merasa bahwa itu menjadi kebutuhan penyidikan, tentu penyidik akan melakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Harli juga menegaskan bahwa penyidik akan terus memeriksa pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini.

Baca juga:  Puluhan Miliar Beasiswa Disalurkan pada Anak Awak KRI Nanggala-402

“Karena kalau kita lihat dari 147 orang ini, saya kira sudah sangat banyak sekali, tetapi penyidik tidak akan berhenti dalam rangka mengungkap bagaimana tindak pidana ini semakin terang,” ucapnya.

Kejagung sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Baca juga:  Menparekraf Pastikan Isu Ganggu Reputasi Bali Tertangani Baik

Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *