Petugas kepolisian saat menghalau massa yang sedang mencoba memanjat pagar di Jakarta, Kamis (20/3/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Aksi demo mahasiswa dan alians masyarakat terkait penolakan pengesahan RUU TNI menjadi UU di depan Gedung DPR RI mulai memanas karena mereka sudah mencoba untuk mendobrak gerbang dan juga memanjat pagar, Kamis petang.

Aparat kepolisian yang menjaga jalannya aksi tersebut mengimbau kepada massa agar tidak memanjat pagar dan mencoba merobohkan karena hal itu sudah melanggar ketentuan penyampaian pendapat di muka umum.

Massa tidak menggubris imbauan aparat, mereka terus mencoba mendobrak, kemudian anggota kepolisian memaksa mereka untuk turun dan meninggalkan lokasi.

Baca juga:  Presiden Jokowi Tiba di Tanah Air dari Lawatan ke PEA

Aksi polisi tersebut disambut para demonstrasi dengan melempari petugas menggunakan semua barang yang ada, mulai dari botol air mineral, petasan dan lainnya.

Kondisi memanas tersebut tidak berlangsung lama, setelah kepolisian menarik diri dari depan gerbang. Asap petasan sempat membumbung pada aksi tersebut.

Hingga pukul 17.00 WIB, suara pintu didobrak terus menggema, meski pintu yang terbuat dari besi kokoh itu tak bergeming dengan tenaga segelintir pendemo.

Baca juga:  Dari Wakapolda Roycke Diganti hingga Ini Status Kepegawaian 7 ASN Dispar Buleleng yang Ditahan

Lalu, aksi kembali melandai dan dilanjutkan dengan orasi-orasi yang dilakukan oleh orator pada aksi itu.

Sebelumnya, polisi mengerahkan sebanyak 5.021 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat atau demonstrasi dari elemen mahasiswa dan beberapa aliansi terkait Revisi UU TNI di depan Gedung DPR RI Jakarta Pusat.

“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (20/3).

Baca juga:  Dipanggil KPK, Novanto Pilih Hadiri Panen Raya

Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi terkait RUU TNI, pihaknya melibatkan 5.021 personel gabungan.

Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *