Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kanan) saat konferensi pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (21/3/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pelaku teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo, dan ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana pada Kamis (20/3), diminta Dewan Pers agar diusut hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Terkait peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (21/3).

Baca juga:  Dalam Pemilu 2019, Pers Tak Boleh Jadi "Pemain"

Ninik menjelaskan, kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh sebab itu, Dewan Pers menyayangkan insiden tersebut.

Menurut Ninik, wartawan dan media massa bisa saja melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Namun, melakukan teror terhadap jurnalis maupun media atas kesalahan tersebut tidak dapat dibenarkan.

Pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas produk jurnalistik sejatinya dapat menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yakni menggunakan hak jawab atau hak koreksi.

Baca juga:  Cegah Pemerasan Oknum Wartawan, Dewan Pers Buka Saluran Pengaduan

Dewan Pers menganjurkan Tempo melaporkan insiden teror tersebut kepada aparat keamanan dan penegak hukum. Sebab, teror dan intimidasi merupakan tindak pidana.

“Perlu saya sampaikan pada pukul 10.00 WIB tadi, teman-teman Komite Keselamatan Jurnalis dan Tempo juga secara formal sudah melakukan pelaporan ke Polri,” tutur Ninik.

Lebih lanjut, Dewan Pers mengimbau semua pihak agar tidak lagi menggunakan cara-cara yang tidak selaras dengan kemerdekaan pers dalam mengajukan keberatan atas pemberitaan atau karya jurnalistik.

Baca juga:  Sebelum Dimakamkan, Leo Batubara akan Disemayamkan di Gedung Dewan Pers

Di sisi lain, Dewan Pers mengimbau wartawan dan media massa tidak takut terhadap berbagai ancaman dan tetap bekerja secara profesional.

“Pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukkan terhadap pembuat kebijakan sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh dan dari berbagai pihak,” demikian Ninik. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *