
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tindak kriminal yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Klungkung makin marak. Mulai dari balap liar, kasus perundungan dan kekerasan, hingga pencurian. Kondisi demikian kian mengkhawatirkan.
Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin, S.I.K pun kembali mengingatkan para orangtua, untuk selalu memperhatikan setiap kegiatan anaknya, agar terhindar dari pergaulan yang cenderung memberi pengaruh negatif.
Kasus terakhir yang melibatkan anak dibawah umur, adalah pencurian sepeda motor. Mereka bahkan membentuk komplotan, dan berhasil melancarkan aksinya di tujuh lokasi berbeda, sebelum akhirnya dibekuk pihak kepolisian.
“Kami mengimbau kepada orangtua anak-anak untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan kepada anak-anaknya. Khususnya anak-anak yang suka melakukan aktivitas saat malam hari,” terang kapolres, usai merilis pengungkapan kasus pencurian motor yang melibatkan anak dibawah umur, belum lama ini.
Kapolres menambahkan, aktivitas balap liar di jalur bypass Prof. Ida Bagus Mantra maupun di Jembatan Merah kawasan PKB Klungkung, juga sudah semakin mengkhawatirkan. Balap liar itu sudah sering memakan korban jiwa dan sangat meresahkan warga. Keluhan warga juga sudah disampaikan masyarakat, hingga ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan rutin melakukan patroli di tempat-tempat yang disinyalir sebagai titik balap liar. Namun, aktivitas balap liar ini berpindah-pindah, sehingga terkadang menyulitkan penindakan.
“Kami juga sering melakukan patroli, tetapi mereka masih mencuri-curi kesempatan. Anggota kami rutin setiap hari patroli di tempat-tempat mereka melakukan balap liar seperti di Jembatan Merah. Kami akan awasi terus,” tegasnya.
Diantara sejumlah kasus yang berhasil diungkap pihak kepolisian, anak-anak dibawah umur ini nekat melakukan berbagai aksi kriminal, juga dipengaruhi tingkat pendidikan. Sebab, ada diantara mereka merupakan anak putus sekolah. Ini menjadi masalah lain, yang harus dipikirkan bersama, terutama dari unsur pemerintah daerah. Karena tingkat pendidikan seseorang juga tentu amat mempengaruhi generasi muda saat ini, terpengaruh melakukan perbuatan yang melawan hukum. Jika tidak diambil langkah-langkah strategis, maka hal-hal serupa tentu akan berpotensi kembali terjadi.
“Ini juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan. Tentu, ini agar menjadi perhatian pemerintah daerah. Agar tidak ada anak-anak yang putus sekolah, karena pendidikan itu sangatlah penting,” imbuh kapolres. (Bagiarta/Balipost)