
JAKARTA, BALIPOST.com – Aparat hukum diminta mengusut tuntas sejumlah pengancaman terhadap jurnalis media Tempo. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
“Saya mengutuk pelaku teror terhadap Majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara seperti itu,” tegas Wamenaker Noel dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (23/3).
Ia mengatakan, pers nasional sudah bersusah-payah turut serta membangun demokrasi di Indonesia. Pengancaman terhadap jurnalis sangat tidak dibenarkan jika melihat perjuangan insan pers yang sudah demikian panjang.
“Dalam semua sequence (urutan) perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai Pilar Demokrasi Keempat, selalu menjadi katalisator,” ujar dia.
Wamenaker pun mengatakan Pemerintahan Prabowo-Gibran selalu terbuka kepada kritik dan selalu bersikap demokratis terhadap masukan dan kritik.
Lebih lanjut, Noel pun mendesak Kepolisian RI (Polri) untuk memanfaatkan teknologi yang ada demi mengungkap pelaku pengancaman terhadap jurnalis Tempo.
“Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka, demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” katanya.
Menurutnya, jika Polri gagal mengungkap siapa dalang teror, masyarakat akan kecewa. Namun sebaliknya, jika Polri berhasil mengungkap, maka tingkat kepercayaan publik terhadap Polri diharapkan meningkat.
“Saya sangat berharap Polri bisa membuka tabir misteri teror Tempo,” ujarnya. (Kmb/Balipost)