Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Viral di media sosial (medsos) tiga remaja disuruh tel*nj*ng lalu divideokan dan kejadian di wilayah hukum Polresta Denpasar. Penyebabnya diduga remaja tersebut mencuri tabung gas.

Kasus ini ditangani Ditreskrimum Polda Bali. “Masih kita tangani. Yang jelas orang-orang itu ada tujuh atau enam orang dewasa, satu termasuk anak-anak. Masih diperiksa oleh penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, Selasa (25/3).

Baca juga:  Kalah Pilkada 2020, Kembang Siap Balas di 2024

Apakah sudah ada tersangka? “Penetapan tersangka itu kan berproses, kita periksa dulu. Makanya ada terduga pelaku. Cari alat bukti, setelah lengkap baru digelar, disitulah ditentukan status bersangkutan,” ungkapnya.

Menurut Ariasandy sebenarnya ada delapan oramg yang dipanggil, namun setelah diperiksa cuma tujuh ditetapkan sebagai terduga pelaku.

Terkait pencurian gas, mantan Kabid Humas Polda NTT ini menegaskan itu perkara lain. Justru ia menanyakan pencurian tabung gas ada yang melapor? Justru pihak remaja yang dilanjangi itu yang melapor ke Polda Bali.

Baca juga:  Enam Warga Binaan Diusulkan Terima Remisi Natal

“Tunggu saja prosesnya. Ini kan hal miris terjadi di Bali. Jangan sampai terjadi peristiwa ini lagi dan jadi pembelajaran kita bersama. kita ini negera hukum yang beradab, ada aturan main, ada cara dibenarkan oleh aturan jangan sampai kita langgar. Jangan sampai kita tujuannya menegakkan aturan tapi melanggar hak-hak azasi orang,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *