
DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak dua hari sebelum Nyepi, truk poros tiga dilarang beroperasi di jalan raya agar tak menimbulkan kepadatan lalu lintas. Meski demikian, pembatasan beroperasinya truk poros 3 khususnya yang mengangkut logistik tak akan mengganggu distribusi logistik khususnya di Denpasar.
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Selasa (25/3), mengatakan, ada surat keputusan bersama (SKB) bahwa dua hari sebelum hari H Nyepi, truk poros tiga dilarang beroperasi di jalan raya. Namun bagi truk poros 3 yang terlanjur melewati Bali, maka selanjutnya akan diparkir di bekas terminal kargo.
“Di terminal kargo kita kan ada tempat disana. Oleh Polresta akan diparkir disana, karena dilarang beroperasi dan termasuk sopir disana diberi fasilitas MCK karena kebetulan ada fasilitas ada di terminal kargo,” ujarnya.
Tujuannya agar tidak terjadi lonjakan kemacetan arus mudik dan arus balik nantinya. Menurutnya, pembatasan angkutan poros tiga tersebut tidak akan mengganggu distribusi logistik di Denpasar. “Engga.. engga menggangu logistik karena sudah diperhitungkan,” tandasnya.
Sementara itu, sebelumnya Pemkot telah membangun tiga posko terpadu yang berlokasi di Serangan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan. Tidak hanya untuk pemantauan dan pengawasan arus mudik namun juga arus wisatawan mengingat libur panjang. “Kita juga antisipasi lonjakan wisatawan ke Bali yang lewat jalur laut,” ujarnya.
Posko terpadu lainnya ada di Ubung dan Uma Anyar, Kargo. Di posko terpadu tersebut merupakan kolabrasi dengan dinas kesehatan, BPBD termasuk Polresta. Dalam rangka pengamanan Nyepi dan Idul Fitri, polisi juga akan melakukan rekayasa lalulintas.
Kadek Agus menambahkan, untuk perayaan pangerupakan di Denpasar biasanya dilaksanakan di jalan area Catur Muka. Sehingga penataan Lapangan Puputan yang saat ini dilaksanakan dengan penyiraman lapangan tidak akan mengganggu prosesi pangerupukan. (Citta Maya/Balipost)