Suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan menghentikan seluruh layanan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka Hari Raya Suci Nyepi pada Sabtu, 29 Maret 2025. Penutupan operasional dimulai pukul 06.00 WITA dan akan kembali dibuka pada Minggu, 30 Maret 2025 pukul 06.00 WITA.

“Selama rentang waktu tersebut, semua aktivitas penerbangan, baik domestik maupun internasional, dihentikan sementara. Pengecualian diberikan untuk penerbangan bersifat medis atau medical evacuation serta penerbangan darurat,” ujar General Manager Bandara Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab, Kamis (27/3).

Baca juga:  Rangkaian KTT G20 di Bali, PDB Nasional Diperkirakan Naik Triliunan Rupiah

Meski layanan penerbangan dihentikan, pihak bandara tetap menyiagakan personel operasional, sekuriti, dan teknik untuk mengantisipasi kemungkinan adanya permohonan medivac, emergency landing, atau technical landing. “Tim akan bersiaga di pusat kontrol operasi bandara selama penutupan berlangsung,” tambah Syaugi.

Penutupan ini merupakan bentuk penghormatan kepada umat Hindu yang melaksanakan Catur Brata Penyepian. Kebijakan ini juga merujuk pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor B.16.100.3.4/865/LLJ/DISHUB Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Saka 1947, serta pemberitahuan kepada maskapai penerbangan melalui NOTAMN (Notice to Airmen) Nomor A0131/25 NOTAMN.

Baca juga:  Kasus Lakalantas di Jembrana Masih Tinggi

“NOTAMN ini telah dipublikasikan oleh AirNav Indonesia cabang Denpasar sejak 14 Januari 2025. Dengan demikian, seluruh maskapai penerbangan sudah dapat menyesuaikan jadwal operasionalnya sejak jauh-jauh hari,” jelas Syaugi.

Berdasarkan data, terdapat 425 penerbangan berjadwal yang terdampak oleh kebijakan ini, terdiri dari 207 penerbangan domestik dan 218 penerbangan internasional. “Untuk memperlancar operasional setelah Nyepi, sekitar 19 pesawat akan terparkir di Bandara Ngurah Rai guna mendukung keberangkatan pertama pascapenutupan,” ungkapnya.

Baca juga:  Imigrasi Telusuri Situs Palsu Penerbitan e-VoA

Syaugi juga menambahkan bahwa momen Nyepi dimanfaatkan sebagai kesempatan bagi pihak bandara untuk melakukan evaluasi pelayanan serta memberikan waktu istirahat bagi fasilitas operasional yang selama ini beroperasi 24 jam penuh sepanjang tahun. “Senada dengan makna amati lelungan atau tidak bepergian dan melakukan mawas diri, kami memanfaatkan waktu ini untuk meninjau kembali kualitas layanan serta memastikan fasilitas bandara tetap dalam kondisi optimal,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *