Polres Gianyar merilis kasus narkotika selama Maret 2025. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satresnarkoba Polres Gianyar mengungkap lima kasus narkotika pada Maret 2025. Operasi yang dilakukan oleh personel Kepolisian Resor Gianyar berhasil mengamankan 10 tersangka, yang mayoritas merupakan warga Bali.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H., Kamis (27/3) mengatakan dari 10 tersangka yang diamankan 9 di antaranya laki-laki dan 1 perempuan. Para tersangka ini beroperasi di beberapa wilayah, yakni Sukawati, Blahbatuh, dan Tampaksiring.

Baca juga:  Diselundupkan Dalam Bus, Sabu-sabu Senilai Milyaran Rupiah Disita Polisi

Polisi melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolres Gianyar menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku antara lain dengan cara mengambil temelan sebagai kurir, sehingga mempermudah peredaran barang bukti. Hasil penggeledahan mengungkap barang bukti berupa 26 paket sabu dengan berat total bruto mencapai 885,35 gram dan netto 859,35 gram.

Jika dihitung dengan nilai pasar, barang bukti tersebut diperkirakan setara dengan Rp1.203.300.000. Selain itu, dalam beberapa penggeledahan ditemukan pula alat-alat pendukung seperti handphone, kendaraan bermotor, alat bong (penghisap), dan aksesoris lainnya yang digunakan dalam kegiatan peredaran narkotika.

Baca juga:  Hukuman Komplotan "Mushroom" Lebih Rendah dari Tuntutan

AKBP Umar memaparkan dalam rangkaian operasi tersebut, penangkapan dilakukan di beberapa titik strategis. Di antaranya, penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang dilakukan pada 7 Maret 2025 di Jalan Raya Ir. Soekarno, Tampaksiring, disaksikan oleh sejumlah masyarakat.

Selain itu, operasi penggeledahan di lokasi pertemuan dan rumah tersangka juga mengungkapkan adanya paket sabu yang disimpan dalam kemasan plastik dengan berbagai ciri khas, termasuk kemasan bergambar bintang dan macan. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Sehari, Dua Laporan Temuan Mayat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *