
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Puluhan warga yang sebelumnya dikenakan sanksi kanorayang asal Banjar Sental Kangin, Ped, Nusa Penida, diungsikan ke SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Banjarangkan, Klungkung, Senin (31/3).
Mereka terpaksa diungsikan ke tempat yang lebih representatif karena di Kantor Camat Nusa Penida, tidak ada fasilitas yang memadai.
Total, warga yang mengungsi berjumlah sebanyak 27 orang.
Seluruh warga yang sudah dikenakan sanksi adat itu, diangkut menggunakan fastboat, kemudian diarahkan ke SKB Banjarangkan menggunakan Bus Dinas Perhubungan.
Selain orang dewasa, beberapa diantaranya juga remaja dan anak-anak. Proses evakuasi puluhan warga ini dikawal ketat pihak kepolisian, agar berlangsung aman.
“Di Kecamatan Nusa Penida (Kantor Camat) tidak ada fasilitas yang memadai untuk menampung warga tersebut,” terang Camat Nusa Penida, Kadek Yoga Kusuma.
Sampai di SKB Banjarangkan, mereka diarahkan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.
Setelah menerima pengarahan, seluruh warga menempati ruangan yang disediakan di tempat itu, sebagai tempat tinggal sementara sampai situasi kembali kondusif.
“Kalau ruangan disana cukup untuk menampung sementara. Total, ada 27 orang. Saat SKB ini dipakai Paskibraka sebanyak 89 orang pun bisa nampung. Sesuai arahan pimpinan, kebutuhan makan juga kami tanggung dari Dinas Sosial. Khusus untuk kebutuhan makan saja,” kata Mahajaya.
Namun, sampai kapan perlakuan demikian akan diberikan pemerintah daerah, Mahajaya sendiri belum bisa memastikan.
Sesuai hasil rapat dengan pimpinan/Bupati Klungkung, pihaknya diinstruksikan, untuk memastikan seluruh warga tertampung dan tertangani kebutuhannya dengan baik. “Kami belum tahu (sampai kapan ditanggung Dinas Sosial). Nanti kami tunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan,” tegasnya.
Sebelumnya, cekcok antar warga pecah di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida, Minggu (30/3) petang. Belum jelas apa yang menjadi pemicu keributan tersebut.
Bamun, dari sejumlah rekaman video yang beredar di media sosial, ketegangan antarwarga itu melibatkan warga setempat, yang sebelumnya mendapat sanksi adat dari kasepekang hingga kanorayang ini.
Untuk menjamin keselamatan mereka, saat itu warga ini terpaksa dievakuasi polisi menuju Kantor Camat Nusa Penida.
Pihak kepolisian setempat masih mendalami, motif terjadinya keributan antar warga, sehari setelah merayakan Catur Brata Penyepian ini. Pihak kepolisian belum bisa keterangan resmi. Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono, saat dihubungi, mengatakan masih mengecek situasi dan kondisi jajarannya dalam menangani persoalan ini di Polsek Nusa Penida. (Bagiarta/balipost)