Pihak kepolisian saat mendengarkan penjelasan warga Banjar Sental Kangin, dan menciptakan situasi kondusif. (BP/Ist)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Polemik kasus kanorayang di Banjar Sental Kangin Desa Ped Nusa Penida, Klungkung, kembali di mediasi di Kantor Perbekel Desa Ped, Selasa (1/4).

Bupati Klungkung Made Satria turun tangan bersama para pihak terkait, untuk meredakan situasi yang kembali memanas pasca peristiwa kericuhan saat ngembak geni. Pada kesempatan itu, Prajuru Banjar Adat Sental Kangin pun kembali mengutarakan sikapnya mengenai permasalahan ini.

Proses mediasi itu dipimpin langsung Bupati Klungkung Made Satria, bersama Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Camat Klungkung, Kapolsek Nusa Penida, Wadanramil Nusa Penida, Pengurus MDA Kecamatan Nusa Penida, Perbekel Ped, Bendesa Adat Ped, hingga utusan dari Prajuru Banjar Adat Sental Kangin.

Bendesa Alitan MDA Nusa Penida I Wayan Sukla, usai pertemuan itu, menyampaikan semua pihak terkait lebih banyak melakukan pendekatan dengan pihak Banjar Sental Kangin.

Baca juga:  Jaksa Ajukan Kasasi Kasus Septyan

Dalam upaya itu, Sukla menegaskan bahwa dari pihak Prajuru Banjar Sental Kangin, menyampaikan ada beberapa permintaan. Antara lain, mereka tegas meminta agar warga yang sudah dikenakan sanksi kanorayang ini, keluar dari wewidangan Banjar Sental Kangin. Warga setempat sepertinya sudah tidak bisa mentolelir lagi. Malah, warga sudah sangat berharap agar warga kanorayang segera angkat kaki dari wewidangan Banjar Sental Kangin.

Kedua, disana ada satu penginapan milik warga kanorayang, agar pengelolaannya tidak lagi diberikan kepada warga yang dikenakan sanksi kanorayang. Bahkan, warga lain dari banjar adat setempat pun tidak boleh. Penginapan tersebut hanya boleh dikelola pihak manajemen, di luar warga kanorayang maupun warga Banjar Sental Kangin.

Baca juga:  Kasus Saracen, Eggi Sudjana Tolak Dipanggil Bersaksi

Sukla mengatakan, seluruh sikap dari Banjar Sental Kangin, menjadi bahan masukan untuk menentukan langkah selanjutnya. Namun, guna menjaga situasi agar tetap kondusif, pihaknya mengharapkan agar kedua belah pihak, baik warga kanorayang dengan warga Banjar Sental Kangin tidak terpancing isu-isu yang membuat situasi semakin panas di media sosial. Selanjutnya, Sukla juga menyampaikan agar pihak Banjar Sental Kangin menjaga aset warga kanorayang di Banjar Sental Kangin, seperti rumah tinggal mereka.

Karena setelah keluar dari wewidangan Banjar Sental Kangin, rumah-rumah itu otomatis akan kosong. Pihaknya perlu menegaskan itu, karena dikhawatirkan rumah-rumah mereka dapat dimanfaatkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Barang-barang berharga di dalam rumah milik warga kanorayang, juga agar difasilitasi untuk bisa diambilkan oleh pihak yang diutus dan dibawa kepada warga kanorayang, agar warga kanorayang bisa sedikit tenang,” katanya.

Baca juga:  Cegah Korupsi, Badung Adopsi "B-Wise"

Terkait sanksi kanorayang yang masih menjadi pertanyaan banyak pihak, sebagai Bendesa Alitan MDA Nusa Penida, dia mengaku belum berani melakukan pembicaraan itu saat ini. Karena situasinya masih sedang memanas. Pihaknya masih mengutamakan agar situasi kondusif dulu. “Kami belum berani menerobos melakukan penanganan yang sifatnya jangka pendek. Nanti khawatirnya ada yang tersinggung. Karena situasi saat ini masih panas,” tegasnya.

Pihaknya bersama Bupati Klungkung dan MDA Kabupaten Klungkung sedang mengupayakan, untuk penyelesaian masalah ini. Salah satu opsi yang sedang dipikirkan, adalah melakukan koordinasi dengan desa adat lain, yang bisa menerima warga kanorayang ini, menjadi warga desa adat mereka. Agar ke depan tidak muncul masalah-masalah baru lagi. (Bagiarta/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *