Arsip foto - Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM), Jakarta, Kamis (7/11/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Bertepatan hari kedua Lebaran Idul Fitri 1446 H, harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia melonjak sebesar Rp20.000 menjadi Rp1.826.000 per gram.

Dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (1/4), Harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam juga turut naik Rp21 ribu menjadi Rp1.678.000 per gram, sebagaimana dikutip dari laman resmi Logam Mulia.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.  PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga:  Berlebaran di Tengah Wabah COVID-19, Tanpa Keluarga Dekat di Rumah

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa, harga emas 0,5 gram: Rp963.000. ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.826.000. ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.592.000. ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.363.000. Harga emas 5 gram: Rp8.905.000. ⁠Harga emas 10 gram: Rp17.755.000. ⁠Harga emas 25 gram: Rp44.262.000. ⁠Harga emas 50 gram: Rp88.445.000. ⁠Harga emas 100 gram: Rp176.812.000. ⁠Harga emas 250 gram: Rp441.765.000. ⁠Harga emas 500 gram: Rp883.320.000. ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.766.600.000.

Baca juga:  Tingkatkan Kesiagaan Badan Karantina Pertanian Optimalkan Layanan

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *