Petugas mengevakuasi jasad perempuan asal Tamblang di Jembatan Tukad Bangkung, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polsek Petang terus mendalami meninggalnya NKMS (21) karena ulah pati (mengakhiri hidup) di Jembatan Tukad Bangkung, Plaga, Petang. Polisi menemukan sejumlah tagihan pinjaman online (pinjol) di HP korban.

Menurut Kapolsek Petang AKP I Nyoman Arnaya, Sabtu (5/4), pihaknya mendapati ada empat pesan tagihan pinjol berbeda-beda. “Kalau jumlahnya setelah kami cek itu hanya Rp 1 juta,” tegasnya.

Dari pesan singkat tersebut, akun pihak pinjol tersebut mendesak korban asal Tamblang, Buleleng ini segera membayar utangnya.

Baca juga:  Layanan PDAM dan Kebocoran Jadi Indikator Pengelolaan Air

Kapolsek menyampaikan sudah minta keterangan keluarga korban terkait pinjol ini. Namun, pihak keluarga korban tidak mengetahuinya.

AKP Arnaya membantah keras informasi liar soal korban disebut hamil dan diputuskan oleh pacar seperti yang beredar di media sosial (medsos). “Jadi tidak ada korban hamil atau diputusin pacar. Chat dengan pacarnya tidak ada. Kasihan korban sudah meninggal malah beredar isu seperti itu,” ujar AKP Aryana.

Baca juga:  Garuda Rute Narita-Denpasar Tiba, Bali Akhirnya Kedatangan PPLN

Seperti diberitakan, kasus mengakhiri hidup dengan cara melompat dari Jembatan Tukad Bangkung kembali terjadi, Kamis (3/4) pukul 20.20 WITA. Seorang perempuan berinisial NKMS (21) ditemukan meninggal di dasar jembatan tersebut.

Sebelum meninggal, korban sempat dilihat saksi duduk di pinggir pagar jembatan sambil menangis. Jasad korban berhasil dievakuasi pada Jumat (4/4) pukul 00.15 WITA. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *