Gubernur Bali, Wayan Koster memimpin Rakor jelang Pelaksanaan Karya IBTK, di Gedung Audio Visual Wyata Graha, Besakih, Karangasem, Sabtu (5/4). (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) jelang Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Gedung Audio Visual Wyata Graha, Besakih, Karangasem, Sabtu (5/4). Rakor ini guna memastikan kesiapan maksimal semua elemen terkait demi kelancaran karya agung di Pura Besakih, Sabtu, 12 April 2025.

Gubernur Koster tak banyak memberi arahan. Ia lebih banyak mendengar laporan masing-masing penanggung jawab terkait kesiapan terakhir.

Dikatakan Koster, rakor dilakukan untuk memastikan segala pendukung kelancaran pelaksanaan IBTK telah siap maksimal. Mulai dari upakara dan upacara, rekayasa lalu lintas, pelayanan kesehatan, konektivitas jaringan seluler, keamanan, hingga fasilitas yang ada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih. “Saya ingin alur lalu lintas yang dari dan menuju Besakih itu lancar saat pelaksanaan Karya. Sampai di Besakih, dia (pamedek,red) juga nyaman,” kata Koster.

Baca juga:  Harmonisasi Tiga Sektor Ini, Gubernur Koster Harapkan Peran Kadin

Gubernur Bali 2 periode ini mengatakan sudah banyak yang krama Bali dapat dari hasil memohon di Pura Besakih, sudah banyak kebahagiaan dan kesejahteraan untuk masyarakat Bali.

“Jadi Kita ini sudah berutang banyak dengan Ida Bhatara yang ada disini. Karena itu, Kita punya tekad untuk ngayah, yang mungkin tidak ada artinya dengan yang kita dapat,” ujarnya.

Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini mengajak semua pihak untuk ikut menyukseskan pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih.

Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tatanan bagi Pamedek/Pengunjung saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, diharapkan dijalankan dengan baik.

Baca juga:  Rencana Kereta Api

“Setiap tahun kita evaluasi, apanya yang kurang, kita perbaiki. Tugas Pemerintah adalah memfasilitasi agar pelaksanaan IBTK ini berjalan lancar dan sukses,” imbuhnya.

Menurut Koster, keagungan dan kesucian Pura Agung Besakih harus dilindungi, dirawat, dan dikelola dengan penuh hormat.

Sehubungan dengan itu, pada periode pertama kepemimpinan sebagai Gubernur, Pemprov Bali telah membangun Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan pamedek/pengunjung dalam melaksanakan persembahyangan.

Gubernur Koster juga mengisahkan, Pura Agung Besakih yang terletak di lereng Gunung Agung, merupakan tempat pemujaan utama, Pura Kahyangan Jagat terpenting dan tertinggi di Bali.

Sejumlah teks susastra Bali, baik yang tersurat dalam lontar maupun prasasti tembaga atau kayu, menyebut Gunung Agung dengan nama Tolangkir, yang berarti “Dia Yang Mahatinggi, Mahamulia, sekaligus Mahaagung”. Pura Agung Besakih disebut sebagai “Huluning Bali Raja”, hulu Kerajaan Bali, sekaligus juga “Madyaning Bhuwana”, pusat dunia.

Baca juga:  Gubernur Koster Terima Piagam Penghargaan Opini WTP Dari Kementerian Keuangan RI

Karena itu, Besakih pada masa kerajaan Bali Kuno dikategorikan sebagai kawasan Hila-Hila Hulundang Ing Basukih, yang berarti kawasan suci tempat memohon kerahayuan hidup (Basuki) di hulu Bali, yang dilarang, dipantangkan (Hila-Hila) untuk dilalui atau dimasuki secara sembarangan oleh siapa pun.

Turut hadir dalam rakor, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih I Gusti Lanang Muliarta, Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali serta perwakilan dari Kota/Kabupaten se-Bali. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *