
DENPASAR, BALIPOST.com – Penjagaan ketat arus balik Mudik Lebaran 2025 di pintu masuk Bali telah dilakukan dengan ketat sejak 1 April 2025 di pintu masuk Bali. Salah satunya di Pelabuhan Gilimanuk.
Hasilnya, hingga 5 April 2025 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Dukcapil, serta instansi terkait lainnya menemukan sebanyak 32 pelanggaran administrasi kependudukan.
Dari jumlah tersebut, 3 orang penduduk pendatang (duktang) terpaksa diputar balik alias dipulangkan ke daerah asalnya karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas berupa KTP.
Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, pemeriksaan KTP dalam arus balik lebaran ini merupakan rutinitas tahunan dalam upaya menjaga ketentraman dan ketertiban di Bali. Pemeriksaan KTP di pintu masuk Baki akan dilakukan hingga H+10 arus mudik. Kemudian nanti dilanjutkan dengan penyisiran ke kantong-kantong duktang di seluruh Bali oleh Satpol PP Kabupaten/Kota bersama dengan pihak desa serta instansi terkait lainnya.
Dijelaskan, melengkapi diri dengan KTP dan juga ada yang menjamin/penanggung jawab selama di Bali merupakan hal mutlak yang harus dilengkapi setiap duktang. Dengan demikian, jika terjadi sesuatu terhadap duktang tersebut maka bisa dengan segera bisa teridentifikasi.
Dewa Dharmadi menegaskan bahwa Bali daerah terbuka dan juga menjadi tujuan wisata dunia. Pemeriksaan identitas diri ini juga bagian dari upaya menjaga citra pariwisata budaya yang menjadi tagline Bali.
“Kami bukan anti pendatang, karena Bali juga bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jadi siapapun boleh datang dengan catatan membawa identitas diri. Ini juga untuk menghindari potensi munculnya masalah sosial di kemudian hari,” tegasnya, Minggu (6/4).
Pihaknya berharap dengan penjagaan ketat ini mampu meminimalisasi masalah sosial di hulu sebelum menjadi persoalan di hilir nanti. Oleh karenanya, partisipasi masyarakat dan perangkat pemerintah daerah terkait penting untuk megambil peran secara aktif terkait pendataan duktang ini. (Winata/Balipost)