
MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan penipuan yang melibatkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Brightly Global Academy (BG Academy). Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya video tentang delapan siswa yang merasa dirugikan mendatangi langsung kantor LPK yang beralamat di Jalan Raya Abianbase, Kapal, Mengwi.
Dalam unggahan video tersebut, para siswa tersebut mengaku tertipu oleh janji manis studi magang ke Australia yang belum terealisasi, sehingga memicu keresahan di kalangan peserta pelatihan dan orangtua mereka.
Kepala Dinas Perinaker Badung, I Putu Eka Merthawan, pada Senin (7/4), menegaskan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya unggahan video tersebut dan akan segera memanggil pengelola LPK serta masyarakat yang merasa dirugikan untuk melakukan klarifikasi.
“Kami sudah melihat unggahan video di medsos itu. Tentu kami harus melakukan klarifikasi dulu kepada pihak LPK, jadi kami akan panggil dulu pengelola dari LPK tersebut,” ungkapnya.
Eka Merthawan mengaku tidak mau gegabah dalam menyikapi dugaan tersebut sebelum melakukan klarifikasi langsung kepada LPK dan masyarakat yang mengaku korban. “Kami tidak mau berspekulasi dulu, jadi dalam waktu dekat ini kami akan memangil yang bersangkutan dulu,” katanya.
Apabila dalam proses klarifikasi terbukti ada pelanggaran maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, termasuk mencabut rekomendasi operasional LPK tersebut.
“Jika benar seperti dikeluhkan masyarakat, tentu sebagai perpanjangan tangan bupati yang memberikan rekomendasi kepada LPK tersebut, kami tidak segan-segan akan mencabut rekomendasi yang telah diberikan,” tegasnya.
Disperinaker Badung sebelumnya telah memberikan rekomendasi operasional kepada BG Academy melalui berita acara resmi Nomor: 500.15.4/194/DISPERINAKER/2024 tentang Hasil Penilaian Tim Verifikasi Rekomendasi Perizinan LPK. Namun, dalam dokumen itu disebutkan bahwa rekomendasi dapat dibatalkan secara hukum apabila LPK melanggar ketentuan.
“Kami memang memberikan rekomendasi terhadap LPK tersebut tahun lalu. Namun dalam rekomendasi itu jelas, jika di kemudian hari LPK menyalahi aturan yang berlaku maka rekomendasi batal demi hukum dan selanjutnya akan dicabut,” jelasnya.
Menanggapi keresahan tersebut, CEO BG Academy, Tjok Tity Ismayanthi, dalam video yang beredar menyatakan pihaknya akan mencari solusi terbaik untuk para siswa dan orangtua. “Kami tidak ingin sesuatu itu dibesar-besarkan tapi tidak ada solusi. Kami ingin orangtua murid dan murid mendapat solusinya,” ucapnya.
Disperinaker Badung berharap klarifikasi dapat segera menemukan titik terang, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang telah menaruh kepercayaan kepada lembaga pelatihan tersebut.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih LPK dan selalu memastikan legalitas serta rekam jejak lembaga yang menjanjikan program kerja atau magang ke luar negeri,” pungkasnya. (Parwata/balipost)