Sejumlah kendaraan logistik kembali diparkirkan di Terminal Kargo, lokasi parkir yang sebelumnya digunakan untuk buffer zone di Gilimanuk, Rabu (8/4). (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Pembatasan kendaraan logistik selama arus mudik, dan arus balik Lebaran berakhir Selasa malam (8/4). Meskipun terpantau arus balik ke Bali masih ramai, namun tak sepadat pada akhir pekan. Kendaraan yang masuk, dan keluar juga mulai dipadati dengan kendaraan logistik. Dari pengamatan di jalan Denpasar-Gilimanuk, sejumlah kendaraan barang juga nampak mulai beroperasi melintas, dan masuk ke Pelabuhan GIlimanuk.

Sementara di sejumlah kantong parkir kendaraan logistik, seperti di Terminal Kargo Gilimanuk yang sebelumnya steril, juga sudah difungsikan untuk parkir kendaraan diatas sumbu tiga.

Baca juga:  Puncak Arus Mudik Gilimanuk Terlewati

Manajer Usaha ASDP Pelabuhan Gilimanuk, Ryan Dewangga, Rabu (8/4), mengatakan bahwa saat ini layanan tiket di pelabuhan telah dibuka untuk kendaraan barang. Sebelumnya, saat dilakukan pembatasan memang diterapkan pembatasan dari situasi normal. “Sekarang ini sudah banyak yang menyeberang, baik dari Ketapang maupun Gilimanuk. Terlihat normal untuk kendaraan barang,” katanya.

Sementara itu, aktivitas di Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Gilimanuk juga akan dioperasikan kembali mulai Rabu malam. Pengawas Satuan Pelaksana (Wasatpel) UPPKB Cekik, I Made Ria Fran Dharma Yudha, mengatakan, setelah dua pekan selama arus mudik, dan arus balik pelayanan penimbangan ditutup, dan dijadikan rest area, mulai Rabu malam akan dioperasikan kembali.

Baca juga:  Kendaraan Penunggak Pajak Tak Boleh Beli BBM Subsidi

Sebelumnya pemerintah resmi menerapkan pembatasan kendaraan logistik sejak Senin 24 Maret lalu di jalur mudik Denpasar-Gilimanuk serta Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang. Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang bertujuan memperlancar arus mudik Lebaran 2025 dengan melarang kendaraan sumbu tiga dan jenis logistik tertentu melintas di jalur utama. Seusai SKB, pembatasan dilakukan selama 2 pekan dan berakhir pada Selasa 8 April 2025. (Surya Dharma/Balipost)

Baca juga:  WNA Gangguan Jiwa Rusak Perlengkapan Gong
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *